Akuratmedianews.com – Mahkamah Agung (MA) mengunjungi calon gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tuban di Jalan Sudiro Husodo yang telah terbengkalai 3,5 tahun lamanya.
Kedatangan Biro Perlengkapan MA ke gedung dua lantai yang dibangun Pemkab Tuban dengan biaya Rp13,5 miliar itu didampingi Sekretaris PN Tuban, dan para pegawai Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban.
Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar menjelaskan kunjungan Biro Perlengkapan MA ke Tuban dalam rangka evaluasi penggunaan Barang Milik Negara (BMN).
“Jadi bukan hanya di Tuban, tetapi juga PN Mojokerto,” terangnya, Rabu (18/6/2025).
Rizki menegaskan, bahwa kedatangan MA tersebut telah dijadwalkan sebelumnya. Bukan inspeksi mendadak (sidak) seperti yang beredar luas di sejumlah pemberitaan.
“Bukan sidak, karena sudah ada pemberitahuan sebelumnya dari pusat,” ujarnya.
Disinggung terkait hasil evaluasi, Rizki mengaku masih belum mendapatkan arahan dari MA. Ia meminta tim media ini menunggu perkembangan lebih lanjut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKPAD Agung Tri Wibowo mengungkapkan kunjungan MA ke calon gedung baru PN Tuban itu untuk monitoring dan evaluasi (monev).
“Kemarin hanya Monev saja,” kata Mantan Camat Merakurak itu singkat.(*)










