Ubah Tugu IKSPI Kera Sakti Menjadi Tugu Kampung Pesilat, Kapolres Madiun Sampaikan Hal Ini,(Foto/Dok AMN)
Madiun,akuratmedianews.com – Tugu IKSPI Kera Sakti yang berada di Desa Pilangkenceng kini telah dirubah menjadi tugu dengan logo Kampung Pesilat Kabupaten Madiun.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo saat menghadiri penggantian logo tugu IKSPI Kera Sakti di Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun, Minggu kemarin (27/8).
“Menindak lanjuti keputusan Kesbangpol Jatim terkait Penertiban tugu bahwa tugu yang dibangun di fasilitas umum dapat menimbulkan/berpotensi menjadi konflik. Untuk itu tugu dengan logo perguruan ada yang di bongkar dan ada yang diubah menjadi logo Kampung Pesilat,” jelasnya.
Selain Kapolres Madiun, kegiatan itu juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Madiun, Pejabat Utama Polres Madiun, Muspika Kecamatan Pilangkenceng, Ketua IKSPI Kera Sakti Cabang Madiun, Ketua Paguyuban Kampung Pesilat Kecamatan Pilangkenceng, serta perwakilan warga IKSPI Ranting Pilangkenceng.
Terkait kegiatan itu, AKBP Anton memberikan apresiasi kepada warga perguruan pencak silat IKSPI yang telah mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
“Kami mewakili Pemerintah Kab. Madiun dan TNI – Polri mengapresiasi atas kesadaran warga perguruan silat yang mau patuh dan tertib terhadap aturan untuk melakukan pembongkaran tugu logo perguruan silat,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan dari 707 tugu perguruan silat di wilayah Kabupaten Madiun, hanya 57 yang berada di fasilitas pribadi dan sisanya berada di fasilitas umum.
“Dengan melakukan penertiban tugu perguruan silat yang ada di wilayah Kabupaten Madiun akan mengurangi atau menghilangkan potensi konflik antar perguruan silat,” harapnya.
Disamping itu Ketua IKSPI Cabang Madiun, Heri Susanto mengatakan Perguruan IKSPI Cabang Madiun akan patuh dan tertib terhadap aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.
“Diharapkan dengan bergantinya logo tugu dapat menjadikan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Madiun, pungkas Heri.(Tanto/AMN)