banner 728x250

Warga Sumber Wuluh Tuntut CV DPS Bertanggung jawab, Terkait Dugaan Human Error Erupsi Semeru

  • Bagikan
banner 780X90

Lumajang.akuratmedianews.com – 
Warga desa Sumber Wuluh Candipuro Lumajang melakukan dengar pendapat (hearing) dengan anggota Dewan. Kamis (3/2).

Dalam dengar pendapat semua Pimpinan Dewan dan ketua – ketua Komisi Hadir, kecuali Ketua komisi B yang berhalangan, dengar pendapat dipimpin langsung oleh Ketua Dewan, Anang Akhmad Syaifudin.
Menurut Ketua Paguyuban Peduli Erupsi Semeru, Nur Kholiq dalam dengar pendapat dengan anggota Dewan mengatakan, adanya Andil yg dibuat di tambang CV Duta Pasir Semeru (DPS) itu membuat aliran Lahar Semeru meluap ke pemukiman Warga, terutama di dua Dusun yakni Kamar Kajang dan Kampung Renteng.

Masih menurut Nur Kholiq, sebelum Terjadinya erupsi, Warga sudah beberapa kali melaporkan adanya andil – andil yang di buat CV DPS bisa ngancam Warga, akan tetapi tidak ada respon dari instansi Pemerintah malah ada dugaan Telah terjadi Kriminalisasi terhadap beberapa warga, dan ada yang masih dalam tahanan,” akhirnya terbukti saat Erupsi Semeru yg membawa material batu dan pasir meluap ke Perkampungan.”tegas Nur Kholiq.

Sementara itu Ketua Komisi D, Supratman saat menjawab keluhan keluhan Waga Sumber Wuluh mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan yg di tuduhkan adanya pelanggara pelanggaran yang dilakukan oleh CV DPS, Perlulah dilakukan koordinasi dengan instansi- instansi terkait, dan kalau memang diperlukan dibentuk Pansus.
Pada kesempatan yang sama, Kuasa hukum dari Paguyuban Peduli Erupsi Semeru , Dimas Yemahura Alfaraug SH, menyatakan di sela Sela selesainya Hearing, bahwa ada tiga point yang akan Jai tempuh, hari ini kami di terima DPRD Lumajang dalam hearing bersama warga sumber wuluh, setelah itu akan ada rapat lanjutan dengan mengundang OPD terkait untuk dugaan adanya tanggul tanggul atau andil yang mengakibatkan human error, yang mengakibatkan adanya kurban jiwa dan terkuburnya rumah rumah warga. Kedua memohon kepada DPRD Lumajang akan memberikan atensi kepada 4 warga yang di tahan, karena proses penahanannya sudah melampaui masa tahanan, dan yang ketiga kami akan mengumpulkan bukti bukti guna laporan laporan lebih lanjut termasuk menyiapkan audensi dengan Bupati Lumajang.(naf)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *