banner 728x250

Wujud Nyata Penegakan Hukum, Kejari Ponorogo Musnahkan 5.272 Barang Bukti Kejahatan

  • Bagikan
Wujud Nyata Penegakan Hukum, Kejari Ponorogo Musnahkan 5.272 Barang Bukti Kejahatan. (Foto : Wahyu)
banner 780X90

Akuratmedianews.com — Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum Narkoba di halaman kantor Kajari Ponorogo, Selasa (17/6/2025).

Dalam laporannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Ponorogo Sebastian Puruhita Handoko mengatakan bahwa pemusnahan ini salah satu bentuk kegiatan rutinan atas perintah kepala Kajari Ponorogo sesuai keputusan tersebut.

“Pemusnahan ini bentuk kegiatan rutinan yang atas perintah kepala Kajari Ponorogo sesuai keputusan nomer Print-395/M.5.26/Kpa.5/06/2025 tertanggal 12 Juni 2025. Barang bukti perkara tindak pidana umum telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam kurung waktu mulai bulan November 2024 sampai Juni 2025,” ujarnya.

Sebastian mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan saat ini sebanyak 5272 dari 40 perkara tindak pidana umum.

“Secara rinci tindak pindana umum tersebut adalah 5 perkara perjudian, 6 perkara narkotika, 16 perkara kesehatan, dan perkara orang harta dan benda (Orharda) sebanyak 13 perkara meliputi pencurian, penipuan, penganiayaan, pembunuhan, dan asusila terhadap anak,” ungkap Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

“Barang bukti dimusnahkan adalah psikotropika, narakotika, anak kunci, obat-obatan atau sediaan farmasi, senjata tajam, pakaian, barang elektronik dan lainnya. Seluruh barang dimusnahkan dengan cara bakar, blender, potong, dan hancurkan agar tidak bisa disalahgunakan kembali,” tambahnya.

Sebastian menyampaikan, terima kasih seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Ia pun juga berharap kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan Kabupaten Ponorogo bebas dari kejahatan dan penyalahgunaan barang-barang terlarang.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum dan juga menjadi motivasi bagi kita semua, untuk terus menjaga integritas dan keamanan daerah,” imbuh dia.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Ponorogo Teuku Herizal menyatakan bahwa kegiatan ini bagian dari sistem peradilan pidana terpadu yang diawali dari penyidikan oleh kepolisian, penelitian oleh jaksa penuntun umum hingga persidangan serta putusan hakim.

“Hari ini, kita melakukan pemusnahan barang bukti telah ditangkap. Ini merupakan bentuk nyata dari kepastian hukum, setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak upaya hukum lanjutan dari pihak manapun,” jelas Teuku.

Teuku menegaskan bahwa langkah ini salah satu bentuk simbol kekuatan negara, dalam menolak segala bentuk kejahatan apapun.

“Kami perwakilan negara tidak akan menoleransi tindakan kriminal apapun dan akan bertindak tegas, demi keamanan dan ketertiban bersama,” tutur dia.

Senada, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menuturkan bahwa kehadiran pemerintah dalam kegiatan ini merupakan bentuk kesungguhan untuk dijadikan pemusnahan ini sebagai terakhir.

“Kami datang disini bukan sekadar menyaksikan, tetapi juga berharap pemusnahan ini merupakan yang terakhir. Artinya, kedepan tidak ada lagi kejahatan serupa,” imbuh Kang Giri sapaan akrabnya.

Kang Giri berharap Ponorogo menjadi wilayah yang kondusif, aman, dan melahirkan generasi unggu yang terbebas dari barang-barang haram.

“Mari kita sambut masa depan lebih hebat. Pemuda Ponorogo harus menjadi generasi berkualitas dan tidak lagi bersentuhan dengan barang haram, yang hari ini kita musnahkan bersama disini,” tutupnya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *