Lumajang, AMN – Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) mengungkapkan, bahwa 100 persen Open Defecation Free (ODF) adalah syarat utama bagi Kabupaten Lumajang untuk meraih Kabupaten Sehat kembali.
Menurut Bunda Indah, Mudah-mudahan di bulan Februari 2021 ini, 21 Kecamatan di Lumajang sudah melaksanakan Deklarasi ODF, dan masyarakat tidak Buang Air Besar Sembarangan lagi, saat memberikan arahan dalam acara Deklarasi ODF Kecamatan Lumajang Tahun 2021, bertempat di Pendopo Kantor Camat Lumajang, Selasa (19/1/2021).
Bunda Indah juga mengungkapkan, Kecamatan Lumajang menjadi kecamatan ke-15 yang telah melaksanakan deklarasi ODF. Oleh karena itu, dirinya sangat mengapresiasi pihak Kecamatan Lumajang serta jajarannya hingga tingkat bawah yang telah berupaya untuk menyampaikan kepada masyarakat dalam menyukseskan program-program Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Pemkab Lumajang Akan Dirikan Pos Pantau di Curah Kobokan
Masih menurut Bunda indah, Dirinya berharap melalui sinergisitas antar sektor di kecamatan dapat mendukung Kabupaten Lumajang menuju Kabupaten sehat. “Pak Kades, Pak Lurah dan jajarannya, RW/RT, Tokoh Masyarakat, semoga kebersamaan ini terus bisa menjadikan Lumajang sehat dan bersih,” harapnya.
Sementara itu, Camat Lumajang Dedwi Suprapto menjelaskan, bahwa di Kecamatan Lumajang telah terdapat 16 Unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang tersebar di empat kelurahan dan empat desa di Kecamatan Lumajang.
“Tahun ini, di empat kelurahan ada pembangunan sarana sanitasi totalnya mencapai 228 unit,” jelas dia.
Selain itu, dijelaskan Dewi, bahwa dengan berbagai upaya untuk mendukung ODF yang telah dilaksanakan di tujuh kelurahan dan lima desa di wilayah Kecamatan Lumajang, maka pihaknya siap untuk melaksanakan Deklarasi ODF.
Dirinya juga berharap melalui Deklarasi ODF ini, nantinya tidak hanya terlaksana semacam seremonial ODF saja, namun harus betul-betul terwujud agar Kabupaten Lumajang bisa 100 persen ODF. (Naf)
5
5