Kediri akuratmedianews.com –-Sutrisno alias Pajak (33) warga Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku diamankan petugas di pinggir jalan umum Desa/Kecamatan Kandat, Minggu malam (16/1/2022).
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan penangkapan pelaku. Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti sabu 5 plastik seberat 0,93 gram dan 1 ponsel.
“Barang bukti yang kami amankan dari pelaku 5 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat total 0,93 gram dengan masing-masing 0,40 gram, 0,20 gram, 0,22 gram, 0,05 gram, 0,06 gram dan 1 ponsel,”ucap AKP Ridwan, Selasa (18/1/2022).
Penangkapan pelaku berawal, diungkapkan Kasat Narkoba. Awalnya, pihaknya melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku. Pada sat itu pelaku berada dipinggir jalan. Diduga pelaku akan mengedarkan sabu-sabu,”ungkap AKP Ridwan.
Pelaku yang tidak berkutik pada saat diamankan petugas mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kediri guna penyidikan lebih lanjut.( Ji )