BLITAR akuratmedianews.com – Sebuah mobil box yang tengah melintas di Jalan Raya Pandean Kecamatan Wlingi berjalan oleng. Hal ini memicu kecurigaan petugas Satlantas Polres Blitar yang sedang melakukan patroli rutin.
Polisi kemudian menghentikan mobil box dengan nomor polisi
N 3184 BC tersebut dan memeriksa surat kendaraan. Namun saat diperiksa, mobil box yang di dalamnya terdapat sopir dan kernet warga Pasuruan itu menunjukkan gelagat aneh.
Petugas kemudian memeriksa keduanya dan menemukan obat keras berbahaya di dalam saku kernet.
“Awalnya kami melihat ada kendaraan yang berjalan zig zag. Kemudian karena curiga kami menghentikan mobil box tersebut dan memeriksa surat-surat serta sopir dan kernet yang ada di dalamnya,” ujar Kanit Patroli Satlantas Polres Blitar Ipda Lutfi, Jumat (18/3/2022).
“Setelah kami periksa lebih lanjut, ternyata si kernet ini juga membawa pil obat keras berbahaya. Jumlahnya ada 20 butir,” imbuhnya.
Pihaknya kemudian menyerahkan kasus ini ke Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti dan dua orang tersebut kami serahkan ke Satres Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Fitri