banner 728x250

Warga pulau kelapa dan turis lokal mancanegara berlibur mengunjungi taman nasional pulau kelapa dua

  • Share
banner 780X90

Kepulauan seribu -Pulau Kelapa – akuratmedianews.com  – Warga lokal pulau kelapa dan turis mancanegara mengunjungi kawasan taman nasional SPTN di pulau kelapa dua untuk melepas lelah sambil mandi laut dan melihat-lihat biodata laut yang di kelola oleh taman nasional SPTN 1 kepulauan seribu. minggu, (05/06/2022).

Ketua SPKP (Sentra Penyuluhan Konservasi Pedesaan) Binaan Taman Nasional Kepulauan Seribu (Y.Iskandar) memberikan penjelasan kepada awak media @mitratnipolri.com, tentang peraturan yang harus di patuhi ketika berada di kawasan taman Nasional kepulauan seribu,
Mengingat Pulau Kelapa adalah bagian dari zona pemanfaatan II, tentunya banyak hal-hal yang perlu diperhatikan jika berwisata didalam kawasan Taman Nasional khususnya di Pulau Kelapa diantaranya,
Nyatakan bahwa Laut bukan Tempat Sampah artinya dilarang keras bagi pengunjung untuk membuang sampah disembarang tempat khususnya di Laut.

Example 300x600

Selanjutnya kepulauan Seribu adalah kawasan bahari banyak tentunya para pengunjung yang melakukan aktivitas Diving dan Snorkeling dengan demikian pemberlakuan larangannya adalah tidak diperbolehkan memegang dan menggangu serta mengambil biota-biota laut yang dilindungi. sebenarnya ada beberapa larangan Larangan lagi jika beraktivitas didalam kawasan Taman Nasional. intinya adalah baik masyarakat maupun pengunjung harus memiliki jiwa konservasi untuk melindungi dan menjaga lingkungan demi kelestarian Alam di Kepulauan seribu.
Apalagi tepat hari ini tanggal 5 Juni dimana hari ini adalah Hari Lingkungan Hidup, salam lestari.” tandasnya.

Reporter : *(Edo Lembang)*

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *