MAGETAN – Akuratmedianews.com Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas PUPR Bidang Cipta Karya terus berkomitmen untuk mengatasi masalah sampah yang semakin hari semakin menumpuk dan menjadi permasalahan serius. Berbagai upaya terus dilakukan pihak terkait, yang salah satunya dengan membangun Tempat Pembuangan Sementara Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R).
Di tahun 2022 ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan kembali akan membangun TPS3R.
Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat Zainudin,ST.MT, mengatakan,” Tahun ini kita bangun empat unit salah satunya di Desa Lembeyan Kulon Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan, dengan anggaran sekitar Rp.634.253.500 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), ” jelasnya, Kamis (29/9/2022).
Bahwa TPS3R merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah.
TPS3R ini akan dikelola oleh masyarakat, yang fungsi utamanya adalah untuk membantu pemerintah dalam pengelolaan sampah.
“Di TPS3R lebih banyak sampah dikelola kembali atau didaur ulang menjadi barang /yang bernilai ekonomis”. Katanya.
Rahmad zainudin menambahkan bahwa di lokasi TPS3R sampah akan dipilah, hasil pilahannya ada yang bisa diolah jadi kompos, llimbah plastik dan kertas. “Sampah yang tidak bisa diolah kembali (sisa) nantinya akan diambil oleh Petugas Kebersihan untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)”. Katanya.
Masih menurutnya bahwa di dalam TPS3R itu nantinya akan tersedia bangunan kantor, gudang, mesin pencacah sampah, mesin pengayak, serta satu unit motor roda tiga untuk mengangkut sampah dan alat komposting terang Rahmat Zainuddin menutup perbincangan.(Yudha)