SIDOARJO,akuratmedianews – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) DPD Sidoarjo memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang diantar oleh Jajaran Pengurus LSM LIRA yang beranggotakan lebih 170 Anggota tersebut, dan saat yang mengantarkan diwakilkan 10 Anggota, namun yang berkenan untuk diberikan masuk hanya tiga Pengurus LSM LIRA, dan langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo,Akhmad Muhdhor,S.H.M.H diruangan meeting guna menindaklanjuti undangan audensi,Bupati LSM LIRA DPD Sidoarjo Winarno,S.T.S.H.M.Hum dan didampingi oleh Dewan Pembina Sigit Setyawan,S.E beserta Humas DPD LSM LIRA Sidoarjo,Kasan Munasir,S.H,karena undangan dibatasi hanya Tiga Personel Pengurus LSM LIRA untuk bisa masuk ke ruangan meeting,Senin Siang,.(7/11/2022). Pukul 11.30 WIB.
Dalam pertemuan antara Bupati LSM LIRA dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo dengan hasil audensi membuahkan positif yang artinya dengan hadirnya LSM LIRA sangat membantu dalam pengawasan dan penindakan secara hukumnya.
“Bupati LSM LIRA DPD Sidoarjo, Winarno,S.T.S.H.M.Hum menyampaikan saat memberikan keterangan pers, ke media,”Kami sangat senang dan dipersilahkan serta diterima dengan baik oleh Kajari Sidoarjo dan seluruh Kasi turut hadir untuk melakukan audensi untuk sinergi/bermitra bersama dan secara simbolis dengan berjabat tangan artinya kita saling bersepakat menjaga simbiosis dan mutualis serta mendukung langkah – langkah Kejaksaan secara tegas untuk menyelamatkan uang negara,”ucap Winarno.
“Alhamdulillah kita sudah semacam sinergi, kita punya line beliau untuk kita sewaktu waktu bila ada temuan temuan yang sifatnya kita kaji secara hukum baru kita bawa ke kejaksaan ini,dan disini whell come sekali dengan teman teman LSM LIRA,Kita sudah punya slot lah dan punya tempat untuk kita diskusi terkait penyalahgunaan uang negara,dan terkait MoU nya dikatakan Bupati LSM LIRA,secara Aklamasi saja,”lanjutnya.
“Kita berjabat tangan dan sepakat sama – sama yang pertama mensukseskan program pemerintah yang di breakdown kejaksaan untuk melakukan pengawasan dan kalau memang terjadi tindak pidana,tentu dengan melakukan penindakan dan langkahnya akan selalu mendukung Kejaksaan serta kedua kita ikut bersinergi,jadi saran Winarno,ST.S.H.M.Hum ke teman – teman karena ini salah satu fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat adalah Vokasi,termasuk juga pegiat Anti korupsi “laksanakan..! Gali data, gali informasi,cari temuan atau didapat laporan terkait itu maksimalkan data – datanya lalu baru kita bawa ke sini, artinya segera sampaikan ke pihak kejaksaan dan saya yakin, saya pastikan perlu segera ada tindakan,”pungkasnya. Winarno. ( Sg/amn )










