banner 728x250

Bupati Tantri Serahkan 156 SK PPPK

banner 780X90

Probolinggo, AMN-Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2020 di lingkungan Pemkab Probolinggo, Selasa (23/2/2021) pagi di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi, Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono dan Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro.


Sebanyak 156 orang PPPK yang berkesempatan menerima SK Bupati Probolinggo. Dimana, Surat Keputusan (SK) PPPK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE kepada 4 (empat) orang perwakilan dari 20 orang penerima SK yang hadir di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.
Empat orang secara simbolis menerima SK Bupati Probolinggo diantaranya Sechatun Nasiroh bertugas sebagai Guru Agama Islam di SMPN Tongas, Heru Makmum bertugas sebagai Guru Agama Islam SMPN 1 Gending, Yetti Puji Rahayuningsih bertugas sebagai Penyuluh Pertanian di BPP Kecamatan Tegalsiwalan dan Priyo Basuki bertugas sebagai Penyuluh Pertanian di BPP Kecamatan Kraksaan.

Example 300x600

Baca Juga sekda jatim heru tjahjono sebut masih bisa dikembalikan hibah 9 Muntuk musium sby


Dalam situasi pandemi Covid-19, penyerahan SK yang dilakukan dengan prosedur penerangan protokol kesehatan ini juga diikuti oleh 136 orang pegawai PPPK melalui virtual terdiri dari 70 orang pegawai PPPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo dan 66 orang pegawai PPPK di Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo.


Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menjelaskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo merupakan suatu perubahan kenaikan status pegawai menjadi PPPK ditandai dengan Penetapan PPPK.


“Hal ini sebuah perubahan menuju kebaikan, baik berkaitan integritas dan profesionalisme untuk selalu bersemangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo. Kami selaku Bupati Probolinggo akan terus berupaya dan mendorong membawa perubahan status pegawai menjadi status PPPK Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.


Lebih lanjut Bupati Tantri meminta agar terus belajar, berkreasi dan berinovasi adalah hal mutlak untuk dilakukan, baik ASN maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. “Kita dituntut harus peka dalam membaca lingkungan sekitar yaitu memecahkan sebuah permasalahan dan mencari sebuah solusi dari seluruh tantangan yang dihadapi,” tegas Bupati Tantri.
Hal yang terpenting jelas Bupati Tantri adalah kinerja para pegawai PPPK untuk lebih ditingkatkan diimbangi dengan rasa syukur atas nikmat yang telah diperolehnya. “Rasa syukur itu bukan hanya sekedar diungkapkan. Akan tetapi, rasa syukur itu harus diwujudkan dengan cara peningkatan kinerja dan tindakan atau mengalami perubahan kinerja menjadi yang lebih baik,” pungkasnya. (Udin)

banner 780X90
banner 120x600

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *