banner 728x250

Unit Reskrim polsek Asemrowo Ringkus pengedar Sabu Asal Sidoarjo

  • Bagikan
banner 780X90

SURABAYA akuratmedianews.com — Unit Reskrim Polsek Asem rowo berhasil meringkus pengedar Narkotika jenis sabu dengan cara menyamar sebagai pembeli.

Untuk tersangka Bernama Achmad Fathur Rozi yang berasal dari warga sidoarjo yang beralamat di jalan brigjen katamso, untuk tersangka di duga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan bahwasanya ada laporan masyarakat yang di daerah korem Kota Surabaya terjadi transaksi sabu, lalu Anggota reskrim Polsek Asemrowo langsung bergerak cepat mencari dan melacak pelaku.

“Lanjut kapolsek Asemrowo Anggotanya menyamar sebagai pembeli dan Anggota telah janjian terhadap tersangka tersebut di wilayah Ahmad Yani sekitar pukul 23.00”

Pelaku akhirnya datang menggunakan sepeda motor bebeknya. Tak butuh waktu lama, anggota kepolisian langsung merigkus pelaku.

“Pada saat Anggota Reskrim Polsek Asemrowo menyamar sebagai pembeli langsung meringkus dan menggeledah terhadap tersangka dan sepeda motor tersangka,” Terang kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan.

Untuk Hasil penggeledahan Anggota berhasil menemukan Barang haram jenis sabu seberat 0.92 gram di dalam di kemasan Rokok yang di bawah tersangka

Untuk barang bukti yang di amankan oleh Anggota Reskrim Polsek Asemrowo,
1. 2 ( Dua) poket plastik kecil yang berisi sabu dengan berat totalnya 0.92 Gram.
2. 1 ( satu) lembar tisu putih.
3. 1 ( satu) wadah rokok sampurna mild.
4. 1 ( satu) unit HP merk Oppo A12 warna hitam sebagai alat komunikasi.
5. 1 ( satu) unit motor supra dengan nopol L 4692 Mg warna hitam beserta kontak.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat menggunakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 15 tahun penjara” Ungkapnya ( Eko)

banner 780X90
Penulis: EkoEditor: Sugik
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *