“Ketua Umum JCW “Sigit Imam Basuki,S.T ; Beri Dukungan Mahfud M.D Usut TPPU Rp.349 Trilyun.( Foto – Istimewa AMN ).”
AMN | SIDOARJO – Skandal dugaan kasus TPPU Rp 349 T, jadi perhatian khusus masyarakat di Indonesia yang dibongkar oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud MD mendapatkan dukungan penuh dari lembaga pemantau korupsi Indonesia, untuk mengusut sampai tuntas siapa saja yang ikut terlibat didalam nya, Sigit Imam Basuki, ST selaku Ketua Umum Java Corruption Watch mengatakan, ” Saya dengan tegas mendukung langkah Prof. Mahfud M.D untuk membongkar dan mengusut tuntas dugaan kasus TPPU Rp 349 T, siapa saja yang terlibat didalamnya harus di periksa, jangan ada yang menghalang halangi, ini demi penegakan hukum dan menyelamatkan Indonesia, saya berharap Aparat Penegak Hukum, Kepolisian,KPK harus segera menindak lanjuti dengan melakukan Penyelidikan dan penyidikan, siapapun nantinya yang terbukti bersalah rampas asetnya dimiskinkan sekalian.
Lebih lanjut, saya juga menyayangkan anggota DPR-RI yang terkesan tidak serius menangani dan akan melakukan interupsi kepada Prof. Mahmud M.D, saat menyampaikan pidatonya,menurut saya tidak ada larangan bagi siapapun untuk berbicara,menyampaikan, membongkar dan melaporkan dugaan kasus korupsi ataupun Tindak Pidana Pencucian Uang Negara yang dilakukan oleh pejabat, kan sudah sesuai dengan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seperti yang kita lihat bersama kinerja DPR-RI tidak bisa ambil kebijakan pada saat rapat tanpa ada perintah dan persetujuan dari Ketua Partai masing masing,berarti keberpihakan membela rakyat perlu dipertanyakan, ” tutup Sigit.( sg amn ).