Surabaya AMN – Polda Jatim dan Polres Jajaran di Polda Jatim memusnahkan ratusan kilo narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari hingga Maret 2021, Senin (12/4/2021). Dari ratusan kilo tersebut, beberapa diantaranya adalah barang bukti yang didapat dari ungkap kasus di lingkungan Pondok Pesantren.
Selama 3 bulan ada 1.800 kasus dengan tersangka 2.205 orang. Dengan rincian dari Ditresnakoba Polda Jatim 190 kasus, dan 223 orang tersangka. Sementara dari Polres Jajaran 1.610 kasus dan 1.982 tersangka.
“Dari 1800 yang kita ungkap itu ada 15 kasus (di Pesantren) memang kurang dari 1 persen tetapi harapan kami benar-benar nol, tidak ada,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.