banner 728x250

Dalih Uang Receh, Ayah Tiri Cabuli Anak Tiri hingga Hamil

  • Share
_Pelaku AG (34) , pemerkosa anak tiri saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo. (Shol)
banner 780X90

PROBOLINGGO, AKURATMEDIANEWS.COM – Seorang ayah tiri berinisial AG (34), warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran,  Probolinggo tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun hingga hamil.

Perbuatan bejat dilakukan secara berulang kali sejak awal 2023. Berkat informasi warga setempat, Satreskrim Polres Probolinggo berhasil menangkap tersangka tersebut pada hari Senin (14/8/2024) lalu.

Pelaku kerap kali melakukan aksi bejatnya di rumah korban di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo saat kondisi rumah sepi.

Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini bermula ketika (JM), yang tidak lain merupakan ibu kandung korban membawa anaknya ke bidan desa. Menurutnya, hasil pemeriksaan bidan, korban dinyatakan tengah hamil dua bulan.

“Mendapati anaknya yang masih berumur 10 tahun hamil dua bulan, selanjutnya JM ( Ibu kandung) mendatangi rumah (SL) yang merupakan mantan suami sekaligus ayah kandung korban,” ujarnya, Sabtu, (11/01/2025).

Iptu Shanti menjelaskan bahwa dia pernah meminta bantuan SL, agar korban disekolahkan di dekat rumahnya. Selain itu, (JM) yang merupakan mantan istri (SL) menunjukkan hasil tes kehamilan korban dari bidan.

“Awalnya, korban tidak mau menjawab siapa yang menghamili dirinya. Namun, setelah di rayu dan diajak jalan-jalan oleh ayah kandungnya, korban mengaku bahwa yang merudapaksa dirinya adalah ayah tirinya,” tukas Kasi Humas Polres Probolinggo.

Setelah mendengar pengakuan anaknya, SL bersama warga menghubungi Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. Tak butuh waktu lama, petugas mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo.

“Dari pengakuan pelaku, ia merudapaksa korban dengan cara mengiming-imingi uang dengan nominal Rp 2. 000,- hingga Rp 10.000,-,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya, Pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo.

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *