banner 728x250

Pemkot Surabaya Terima Hibah Aset Rp11,75 M dari KPK, Apa Saja?

  • Bagikan
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Dengan total nilai mencapai Rp11,75 miliar, Pemerintah Kota Surabaya menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Serah terima asset dilakukan di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3/2025).

Mungki menekankan, urgensi pengelolaan barang rampasan negara yang transparan demi kepentingan bersama, terutama bagi para korban korupsi yang membutuhkan dukungan. Menurutnya, korupsi berdampak merugikan bagi masyarakat yang seharusnya menerima manfaat yang lebih besar.

“Dengan diterapkannya sistem hibah ini, diharapkan aset yang disita dapat dikembalikan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Meskipun begitu, KPK akan terus mengawasi secara berkala setiap tahun untuk memeriksa apakah aset yang telah diserahkan digunakan sesuai ketentuan dan tercatat sebagai Milik Daerah.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membeberkan bahwa aset hibah yang diterima mencakup tujuh unit apartemen atau rumah susun dan satu area tanah beserta bangunan.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *