Akuratmedianews.com – Tak ada kompromi. 14 warung berkedok tempat makan di ruas jalan Siman–Jetis ditutup paksa. Puluhan warga Desa Demangan, Kecamatan Siman, bahu-membahu bersama Satpol PP Kabupaten Ponorogo menyegel satu per satu bangunan yang selama ini dicurigai jadi tempat prostitusi terselubung, Senin (5/5/2025) pagi.
Penyegelan dilakukan dengan memasang stiker larangan beroperasi dan membentangkan banner peringatan di depan warung. Tak hanya itu, warga memaku pintu-pintu warung menggunakan bambu agar tak bisa digunakan kembali.
“Ini bentuk keprihatinan dan kegelisahan warga. Warung-warung itu sudah lama jadi tempat praktik esek-esek,” ujar Ihsan Muttaqin, anggota BPD Desa Demangan yang ikut dalam aksi tersebut.
Langkah penutupan dilakukan Satpol PP setelah melalui proses panjang. Sebelumnya, para pemilik warung telah dikumpulkan untuk diberikan edukasi dan peringatan. Tim Puskesmas Siman pun dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 29 perempuan penjaga warung. Hasilnya mengejutkan: 35 persen di antaranya terindikasi positif HIV.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Hendra Asmara Putra, mengatakan bahwa penutupan kali ini tidak hanya berdasarkan laporan warga, tapi juga hasil kajian lintas sektor.
“Hari ini ada 14 yang kita segel. Kami tidak bisa membongkar karena lahannya milik PJKA. Tapi aktivitas di dalamnya kita hentikan total,” terang Hendra.
Menurutnya, para penjaga warung telah diminta untuk kembali ke daerah asal masing-masing dan tidak melanjutkan praktik yang sama di wilayah Ponorogo.
“Peringatan sudah diberikan. Pemeriksaan kesehatan juga sudah dilakukan. Sekarang waktunya tegas,” tambahnya.
Hendra memastikan bahwa penertiban semacam ini tidak akan berhenti di Kecamatan Siman. Satpol PP membuka ruang bagi masyarakat di wilayah lain untuk melaporkan keberadaan warung sejenis yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Ini demi ketertiban umum, kesehatan masyarakat, dan masa depan Ponorogo yang lebih bersih dari praktik maksiat terselubung,” tandasnya.










