MAGETAN – Akuratmedianews.com Upaya mencari keadilan atas dugaan penganiayaan terhadap bayi perempuan berinisial IDP di Kecamatan Kawedanan memasuki babak baru. Setelah menunggu perkembangan perkara yang dinilai berjalan lambat, pihak keluarga akhirnya mengadu ke DPC PDI Perjuangan Magetan pada Senin (4/5/2026).
Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk ikhtiar mendapatkan pendampingan hukum sekaligus mendorong percepatan penanganan kasus yang telah dilaporkan ke kepolisian sejak 15 Februari 2026, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan signifikan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan yang juga anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana AV Sasa, membenarkan telah menerima aduan dari keluarga korban.
Berdasarkan hasil penelaahan awal terhadap dokumen medis, ia menyebut adanya indikasi kekerasan serius yang dialami korban, khususnya pada bagian mulut.
“Temuan luka pada bayi ini tidak wajar, diduga berupa luka bakar dan membutuhkan penanganan intensif. Ini menyangkut keselamatan anak, sehingga harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Kondisi luka yang semula tampak merah kehitaman disebut telah berkembang menjadi benjolan putih pada rongga mulut, sehingga menghambat bayi untuk menyusu. Akibatnya, korban terus menangis karena diduga menahan rasa sakit yang berkepanjangan.
Paman korban, Sugiyono, mengungkapkan kekecewaan keluarga terhadap proses hukum yang dinilai belum memberikan kepastian. Selama dua bulan terakhir, pihak keluarga merasa minim informasi terkait perkembangan penyelidikan.
“Kami hanya ingin keadilan. Kondisi keponakan kami masih kesulitan minum ASI
karena luka di mulutnya,” ungkapnya.
Keluarga menduga pelaku kekerasan adalah ayah kandung korban berinisial G (43). Atas dasar itu, mereka berharap adanya pengawalan serius dari berbagai pihak agar proses hukum tidak berlarut-larut.
Menanggapi hal tersebut, Diana Sasa menegaskan pihaknya akan menurunkan tim penasihat hukum guna mendampingi keluarga. Selain itu, pihaknya juga akan mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara secara terbuka.
“Kami akan kawal melalui jalur hukum dan meminta agar gelar perkara segera dilakukan secara transparan. Negara harus hadir memastikan keadilan bagi korban,” tegasnya.
Mengutip dari beritajatim.com Kepala Satreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan pihaknya berencana segera menggelar perkara setelah seluruh tahapan dilakukan.
“Rencana gelar perkara, karena semua upaya sudah kami lalui,” ujarnya.(Hst).










