banner 728x250

ARCI Minta Bawaslu Tegas, Baliho Salah Satu Calon Masih Terpasang di Instansi Pemerintah

  • Share
INSTANSI PEMERINTAH : Baliho Bergambar Salah Satu Calon Masih Terpasang di Instansi Pemerintah di Tuban
banner 780X90

TUBAN,Akuratmedianews.com –  Masih maraknya baliho-baliho besar bergambar salah satu calon bupati dalam pilkada Tuban terpasang di instansi pemerintah membuat sejumlah kalangan prihatin. Hal ini dinilai mencederai rasa keadilan sesama calon dan sebuah pelanggaran. Karena itu, lembaga berwenang seperti Bawaslu diminta untuk bertindak tegas.

Salah satu yang menyatakan rasa keprihatiannya itu adalah Direktur Lembaga survei Accurate Research And Consulting Indonesia (ARCI) Baihaki Siraj. Dia mengatakan, berdasarkan pantauan yang dia lakukan, balihoi-baliho besar sudah seharusnya dicopot. Sebab, gambar yang dipasang itu bukan lagi sebagai bupati.

Example 300x600

‘’Sejak 25 September ini tidak ada Bupati Tuban karena sudah cuti, yang ada adalah calon. Kalau gambar calon masih terpasang di instansi pemerintah, coba tanya pada nurani sendiri, masih layak tidak yang seperti itu,’’ ujar Baihaki Siraj, Rabu (25/9/2024).

Direktur lembaga survei yang berbasis di Surabaya itu menyebut, mestinya lembaga yang berewenang melakukan tindakan tegas. Selain itu, pimpinan instansi terkait juga mestinya melaksanakan ketentuan yang ada. Sebab, Baihaki yakin jika pimpinan instansi adalah orang-orang pintar yang tahu aturan.

‘’Saya dengar yang instansi pendidikan sudah ada surat edaran. Sangat mustahil tidak tahu. Atau memang pura-pura tidak kalau itu melanggar,’’ tambahnya.

Bawaslu sebagai lembaga pengawas menurut Baihaki mestinya bisa menggunakan kewenangannya. Tidak sekadar hanya imbauan dan sejenisnya. Sebab, menurut dia, layak ada tindakan tegas misalnya ada penertiban baliho-baliho tersebut.

‘’Tapi, sampai hari ini saya melihat itu belum dilakukan,’’ ungkapnya.

Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti atau diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang ada, Baihaki khawatir bakal muncul gejolak di masyarakat. Bahkan, bisa menyulut gesekan antarpendukung di lapangan. Karena satu kelompok merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil dibanding kelompok lainnya.

‘’Itu yang harus diantisipasi, karena pelanggarannya nyata kok,’’ tandasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, baliho bergambar salah satu calon itu masih terlihat di sejumlah instansi. Misalnya di dinas, kantor kecamatan, kantor badan dan lainnya. Yang sempat penulis abadikan baliho itu misalnya masih terlihat terpasang di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Keluarga Berencana, museum Kambang Putih, kantor Cabang Dinas Pendidikan Tuban dan sejumlah sekolah negeri di Tuban.

Terpisah Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban Sutrisno mengatakan, bahwa kewenangan Bawaslu terbatas. Pihaknya sudah menyampaikan dalam rapat koordinasi terkait masa kampanye. SBawaslu juga sudah memberikan imbauan. Menurut dia, sudah ada komitmen untuk menurunkan secara mandiri paska imbauan dari Bawaslu, hanya sebagian minta waktu untuk mensosialisasikan.

‘‘Kita bekerja, tugas kewenangan kita dibatasi undang-undang. Kemarin juga tak sampaikan ketika rakor tersebut,’’ jelasnya.

Sementara, terkait dengan baliho yang masih terpasang di lembaga pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Tuban Abdul Rakhmat mengaku sudah menerima arahan dari Bawaslu. Selanjutnya pihak langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran.

‘’Kemarin baru kita terima dan langsung sore kita tindaklanjuti dengan membuat surat edaran ke sekolah. Kemungkinan saja ada yang belum tahu, bagi yang belum nanti kita minta untuk menindaklanjuti,’’ katanya.(rendra)

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *