Akuratmedianews.com – Dinas Sosial (Dinsos) menerima audiensi dari teman-teman koalisi Difabel terkait Koordinasi revisi perda Disabilitas di Ruang Rapat Pimpinan Dinsos Jawa Timur, Surabaya, Kamis (28/8/2025) siang.
Audiensi tersebut sekitar 21 organisasi disabilitas tergabung di Koalisi Difabel ini, disambut hangat oleh Kepala Dinas Sosial Restu Novi Widiani didampingi Sekretaris Dinas Sosial Jawa Timur.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur Restu Novi Widiani menyampaikan bahwa rasa syukurnya bisa audiensi bersama teman-teman disabilitas ini, banyak sekali ide dan inovasi terbaru untuk inklusif sendiri.
“Alhamdulillah, saya senang sekali. Ini yang kami tunggu. Jadi, apa yang belum kami sasar, ternyata mereka hadir dengan segudang ide,” ujarnya, saat diwawancarai wartawan Akurat Media News usai audiensi tersebut.
Perempuan akrab dipanggil Novi mengatakan bahwa selama ini, program pemberdayaan yang dilakukan Dinsos Jatim fokus pada teman-teman disabilitas yang berada di UPT.
“Hal ini disebabkan keterbatasan kewenangan dan sumber daya manusia. Sementara, penyandang Disabilitas di luar UPT sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Namun, keterbatasan anggaran dan SDM di kabupaten/kota upaya ini belum optimal,” jelas Novi.
“Kenapa tidak provinsi mengambil alih? Jadi, itu mungkin alasan mereka dengan segudang idenya kita rekam dan kita akan kolaborasi kedepannya,” tambah dia.
Novi pun berharap akan semakin banyak ide dan program yang muncul langsung dari teman-teman penyandang disabilitas.
“Ternyata, teman-teman ini banyak ide yang saya yakin semakin nyata dari segi regulasi, dan dari segi pemberdayaan ekonomi,” harap dia.
Lebih lanjut, Novi menegaskan bahwa Dinsos Jatim terus berkomitmen untuk memberikan harapan yang nyata kepada penyandang disabilitas, terutama yang masih berada usia produktif.
Ia pun berharap semua penyandang disabilitas baik berat maupun produktif, dapat tersentuh oleh program-program pemerintah.
“Saya berharap kedepannya mereka yang disabilitas ini disapa oleh pemerintah. Dan, harapannya adalah mereka bisa menyejahterakan diri sendirinya secara pribadi,” imbuh Kepala Dinsos Jatim.
Sementara, Ketua Umum LIRA Disability Care (LDC) sekaligus Manajer LPK GADISku Abdul Majid mengatakan bahwa rasa syukurnya atas sambutan hangat dari Kepala Dinas Sosial Jatim bersama jajarannya terhadap aspirasi koalisi Difabel Jatim. Ia pun menekankan bahwa pentingnya revisi perda disabilitas yang sudah kedaluwarsa menjadi isu prioritas utama.
“Revisi perda disabilitas ini memang prioritas dan sudah masuk prolegda,” kata Majid.
Lebih lanjut, Majid mengungkapkan bahwa kami pun juga mendapatkan dukungan kuat dari Komisi E DPRD Jatim yang telah menyepakati revisi perda tersebut harus rampung tahun ini.
“Melalui Dinsos Jatim sebagai OPD yang bertanggung, kami sangat optimistis revisi perda disabilitas ini akan selesai tahun 2025 ini,” ungkap dia.
Ketua Umum DPP LDC menjelaskan bahwa perda ini sangat penting dan payung hukum yang vital untuk memastikan program dan kebijakan inklusif bagi penyandang Disabilitas Jatim memiliki dasar yang kuat.
“Perda adalah regulasi program dan segala kebijakan inklusif disabilitas di Jawa Timur itu harus dipayungi oleh peraturan yang kuat,” tegas Majid.
“Dengan adanya disahkan perda yang baru dan selaras dengan UU Disabilitas tahun 2016, maka program yang dijalankan akan memiliki legitimasi hukum yang kuat,” tukas Aktivis Disabilitas asal Sidoarjo.
Majid pun berharap langkah ini akan mempercepat implementasi kebijakan yang berpihak pada teman-teman penyandang Disabilitas.
Selain itu, Majid menyampaikan bahwa kami telah mendapatkan apresiasi dan respon positif dari Kapala Dinsos Jatim beserta jajarannya. Menurutnya, pertemuan ini merupakan dukungan penuh terhadap inovasi, usulan, dan aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman koalisi Difabel Jatim.
“Alhamdulillah, Bu Novi beserta jajarannya mendukung inovasi, usulan, dan aspirasi dari teman-teman koalisi disabilitas,” imbuh dia.
“Dukungan ini memperkuat komitmen pemerintah provinsi melalui Dinas Sosial untuk bekerja sama dengan masyarakat sipil,” katanya.
Majid juga menegaskan bahwa penanganan isu disabilitas tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu pihak saja. Ia menyebut, isu disabilitas adalah isu lintas sektor yang membutuhkan kerja kolaboratif.
“Ini kerja-kerja kolaboratif, tidak bisa mengurusi disabilitas secara sendiri karena isunya disabilitas ini adalah isu di lintas sektor,” tuturnya.
Majid pun mencontohkan, kolaborasi yang diupayakan tidak hanya dengan Dinsos, melainkan juga dengan dinas-dinas lain seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi, Dinas Permukiman, dan Dinas Perindustrian Perdagangan.
“Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan solusi komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Jawa Timur,” pungkasnya.










