SIDOARJO,akuratmedianews.com – Proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan Desa Candipari menimbulkan berbagai masalah terkait dengan arus lalulintas pengguna jalan dan warga sekitar termasuk depan rumah warga yang terkena galian untuk pemasangan pipa, proyek dari Satuan Kerja Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo,kontraktor pelaksana pemenang tender CV Adhi Karya Perkasa dengan nilai Rp 6.773.776.781,- berkantor di Benderejo, RT. 03/ RW. 14 Semanu Yogyakarta tersebut dalam proses pelaksanaan pekerjaan terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) sehingga banyak masyarakat yang dirugikan bahkan pengendara motor banyak yang terpleset dan hampir terjatuh, seperti apa yang dialami oleh Maisaroh,” Saya merasa di terganggu dengan adanya proyek ini karena kerjanya tidak profesional, saya naik motor terpleset dua kali karena jalannya kayak sawah dan berlumpur, licin, seharusnya pekerjaan galian pipa itu digali sesuai dengan panjang pipa yang dipasang kemudian diurug kembali dipadatkan, langsung diaspal, sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) bahkan saya juga mendapat pengaduan dari warga kalau mereka melakukan pengurukan sendiri didepan rumah nya masing-masing, ini sudah tidak benar, kerja kontraktor nya,” ungkap Maisaroh yang juga salah satu aktivis perempuan.Jumat,(18/11/2022).
Dalam hal ini kontraktor pemenang tender kurang tanggap terhadap keluhan masyarakat, dan harus menerapkan SOP yang benar seperti penelusuran kami di Wilayah Kelurahan Juwet kenongo ada galian yang sama, pagi digali sore diurug dipadatkan malam diaspal, SOP panjang galian pipa berbunyi , “Galian terbuka bagi suatu pemasangan pipa tidak boleh melebihi panjang yang diijinkan oleh direksi, Galian harus diselesaikan paling sedikit 10 (sepuluh) meter didepan peletakan pipa terakhir, bilamana diperlukan oleh direksi, penggalian dan pengurukan harus dilakukan dalam waktu 24 jam,atau galian diurug penuh diakhir hari kerja setiap hari atau ditutupi dengan pelat baja yang ditopang cukup aman serta mampu menahan beban arus lalulintas kendaraan.
Kabid Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu ,Budi mengatakan,”akan melakukan pertemuan kembali dengan pihak kontraktor, terkait permasalahan dengan warga dan sampai saat ini tidak pernah bertemu dengan Direkturnya,hanya ketemu dengan pihak pelaksana lapangan,” Sampai berita ini diturunkan pihak pengawas proyek belum bisa dikonfirmasi karena tidak ada ditempat terkait masalah galian dijalan utama Desa Candipari. [sg/amn]










