PASURUAN, Akuratmedianews.com – Bupati LIRA kabupaten Pasuruan Gus Hamzah Pujiono yang akrab dipanggil Gus Ham, menemui Dinas PU Sumber Daya Air di Jl. Gayung Kebonsari No.169, Ketintang, Kec. Gayungan, Kota SBY, Jawa Timur 60235 bertujuan minta konfirmasi terkait kasus sengketa lahan tanah yang berada di desa Nogosari Kecamatan Pandaan. Tanah yang dimiliki PU Sumber Daya Air Jawa Timur diperuntukkan lahan parkir karyawan PT.Karya Mitra berlanjut keranah hukum hingga saat ini belum selesai.
Dr. Muhammad Isa Anshori, ATD, MT Kepala Dinas PU Sumber Daya Air mengatakan kehadiran Gus Ham ke kantornya hanya sekedar silaturrohmi serta menanyakan keberadaan tanah yang menjadi pengalihan dan dijadikan sertifikat hak guna oleh kepala desa Nogosari, Wahyudi, yang seharusnya tanah tersebut tidak boleh dialihkan karena lahan tersebut milik pemerintah provinsi,silaturahmi serius yang berlangsung di ruangan Kepala Dinas PU Sumber Daya Air diterima dengan baik.
“Sengaja saling bertemu karena organisasi yang berada di Jawa Timur sebagai pengontrol pemerintah juga, mungkin kita masih ada yang belum saling mengenal, kita harapkan melalui pertemuan ini kita dapat saling mengenal satu sama lain, ” Kata dia.
“Kita harapkan ada masukan dari rekan-rekan LIRA kabupaten Pasuruan karena lahan yang sengketa berada di Pandaan sekalian untuk nantinya dapat memberikan masukan terhadap kami, insyaallah jika untuk kebaikan,masukan rekan-rekan akan kita bahas sebagai bahan pertimbangan untuk kebaikan kita bersama, terimakasih, ” tandasnya.