MAGETAN – Akuratmedianews.com Inspektorat Kabupaten Magetan telah menuntaskan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Harapan Desa Ngaglik, Kecamatan Parang. Saat ini, tim pemeriksa tengah menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah.
Plt Kepala Inspektorat Magetan, Andy Feriyanto, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan lapangan telah selesai. Fokus Inspektorat kini berada pada penyusunan draf laporan sebelum disampaikan kepada Bupati Magetan sebagai pimpinan daerah.
“Pemeriksaan sudah selesai. Saat ini kami dalam tahap penyusunan draf laporan yang nantinya akan kami serahkan kepada Ibu Bupati,” ujar Andy Feriyanto, Jumat (12/12/2025).
Ia menjelaskan, Inspektorat berperan sebagai aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Karena itu, hasil pemeriksaan tidak dapat disampaikan ke publik sebelum mendapat arahan dan tindak lanjut dari kepala daerah.
Menurut Andy, laporan hasil pemeriksaan menjadi instrumen penting bagi Bupati dalam melakukan pembinaan, perbaikan tata kelola, serta memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan di tingkat desa.
“Setelah laporan diserahkan, selanjutnya Bupati akan memberikan arahan dan saran kepada Inspektorat untuk langkah berikutnya,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai substansi hasil pemeriksaan, Andy Feriyanto memilih tidak memberikan keterangan lebih jauh. Ia menegaskan bahwa kewenangan penyampaian hasil berada pada pimpinan daerah setelah laporan resmi diterima.
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan Bumdes Harapan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat Desa Ngaglik terkait kinerja pengurus Bumdes dan dugaan ketidaksesuaian pengelolaan modal usaha yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Inspektorat kemudian melakukan audit untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pemerintah daerah berharap, melalui mekanisme pengawasan ini, pengelolaan Bumdes ke depan dapat berjalan lebih profesional dan sesuai dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.(Hst).










