TUBAN,Akuratmedianews.com – Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro buka suara menanggapi kemelut kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban yang masih memanas.
Politisi senior Partai Golkar Tuban itu meminta semua pihak yang berseteru agar duduk bersama menyelesaikan konflik tersebut dengan kepala dingin.
“Kami berharap para pihak bisa duduk bareng agar bisa diselesaikan, sehingga para umat bisa ibadah dengan nyaman,” ucapnya, Senin (30/6/2025).
Legislator yang berangkat dari Dapil III itu mengaku siap seandainya para pihak menghendaki untuk difasilitasi, dengan tujuan mencari solusi bersama-sama.
“Tentu kami siap jika diminta, tapi kabarnya kedua belah pihak sudah berusaha untuk menyelesaikan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Diketahui, kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio hasil pemilihan 8 Juni 2025 yang diketuai Go Tjong Ping alias Teguh Prabowo menuai protes dari salah seorang umat klenteng, Wiwit Indra Setijoweni asal Kecamatan Tuban Kota sekaligus mantan karyawan klenteng.
Kubu Tjong Ping mengkalim jika proses pemilihan pengurus-penilik klenteng periode 2025-2028 saat itu sah karena dihadiri mayoritas umat klenteng yang tercatat dibuku induk. Sebaliknya, pihak Wiwit menilai pemilihan yang diselenggarakan di sebuah rumah makan di Tuban itu melanggar AD/ART.
Tak mau kecolongan, pihak Wiwit melalui kuasa hukumnya yang tergabung dalam WET Law Institute melayangkan surat kepada Kementrian Agama (Kemenag) RI supaya tidak menerbitkan legalitas kepengurusan Tjong Ping beserta kroni-kroninya sebelum dipastikan keabsahannya.
Sementara itu, kubu Tjong Ping yang merasa dijegal berusaha melakukan perlawanan dengan mengirimkan surat kepada pemerintah supaya turun tangan memanggil pihak Wiwit untuk diklarifikasi.
Mantan politisi PDIP itu mensinyalir jika Wiwit tidak bergerak sendiri, melainkan dikendalikan oleh aktor intelektual yang mencoba menghalang-halangi dirinya untuk mengelola klenteng yang sudah 13 tahun.(*)