banner 728x250

Lora Yazid : Agus Suparmanto Ketum PPP Sah, Mardiono Ilegal

  • Bagikan
Lora Abu Yazid Merdeka
banner 780X90

 

Jakarta – Polemik pemilihan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas. Dua nama yang mengemuka, Agus Suparmanto dan Mardiono, kini diperdebatkan status keabsahannya. Namun, berdasarkan fakta persidangan resmi, posisi Agus Suparmanto dinilai lebih legitimate.

Dalam forum resmi muktamar yang digelar sesuai aturan organisasi, persidangan dibuka dengan tata cara sebagaimana tertuang dalam AD/ART PPP. Agus Suparmanto kemudian meraih dukungan mayoritas peserta. Melalui mekanisme aklamasi, ia ditetapkan sebagai Ketua Umum sah PPP.

“Ini forum terbuka, sah, dan sesuai tahapan. Agus Suparmanto jelas terpilih dengan legitimasi penuh,” tegas Lora Yazid Merdeka, Sekretaris PPP Jember, yang ikut sebagai peserta muktamar saat dihubungi Minggu pagi, 28 September 2025.

Yazid yang mengikuti dari awal hingga akhir menjelaskan ketegangan muncul ketika pimpinan sidang, Amir Uskara, meninggalkan jalannya persidangan. Belum ada proses pemilihan, Amir justru membuat pengumuman di luar forum bahwa Mardiono telah ditetapkan sebagai ketua umum.

“Bagaimana mungkin persidangan baru dibuka, belum ada proses pemilihan, tiba-tiba diumumkan kemenangan sepihak? Itu jelas tidak sah dan licik,” lanjut Yazid dengan nada keras.

Tindakan ini langsung menuai kritik, karena dianggap cacat prosedur dan bertentangan dengan mekanisme resmi partai.

Dengan demikian, kepemimpinan Agus Suparmanto memiliki dasar hukum organisasi yang kuat, karena dihasilkan dari forum sah dan diakui partai. Sebaliknya, klaim Mardiono dinilai cacat prosedural dan tidak memiliki legitimasi.

Ke depan, konsolidasi PPP di bawah Agus Suparmanto diharapkan bisa menjadi titik balik. Ketaatan pada mekanisme resmi menjadi penting, agar marwah demokrasi internal partai tetap terjaga.

­

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *