Akuratmedianews.com – Rencana rekayasa jalur bakal dilakukan Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Penerapan jalur baru bakal dilaksanakan mulai 14 Mei 2025 mendatang.
Jalur dengan kebijakan baru itu mulai dari jalan Kahuripan menuju jalan Splindid. Sesuai informasi yan dimuat di website pemkot, Kepala Dishub Malang Widjaja Shaleh Putra mengatakan bahwa tujuan penerapan kebijakn baru itu untuk mengurangi kemacetan.
“Arus lalu lintas dari Jalan Kahuripan menuju Simpang Empat Kodim cukup padat. Kita akan memberikan solusi supaya tidak terjadinya kemacetan yaitu pengendara dari Jalan Kahuripan nantinya tidak bisa berbelok ke Jalan Brawijaya maupun ke arah pasar Splindid melainkan harus melintasi bundaran Tugu Kota Malang lalu masuk ke arah jalan Majapahit kemudian belok ke Jalan Tumapel ,” ungkapnya.
Sementara itu, di Jalan Kahuripan sebelumnya ada jalur dua arah dan nantinya akan menjadi jalur satu arah.
“Kami dari dulu ingin menerapkan skenario rekayasa lalu lintas ini untuk menanggulangi kemacetan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa dari Jalan Splindid yang sebelumnya bisa dilewati melalui Jalan Kahuripan, Jalan Brawijaya, Jalan Tumapel, Jalan Majapahit akan terbalik menjadi Jalan Majapahit, Jalan Tumapel, Jalan Brawijaya dan Jalan Kahuripan.
“Semua akan menjadi jalan satu arah mulai tanggal 14 Mei 2025, pengendara tidak akan bisa melintasi jalan dari arah Alun – alun Tugu menuju ke pasar Splindid,” katanya.(*)