banner 728x250

Penangkapan Pria Muda di Sidoarjo: Tertangkap Bawa Ganja 30 Gram untuk Dijual Kembali

  • Bagikan
banner 780X90

Surabaya — Akuratmedianews.com- Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pria berinisial FAG (20 tahun) di wilayah Waru, Sidoarjo, karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat total ± 30,056 gram. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 11 Oktober 2024 sekitar pukul 12.30 WIB di dua lokasi, yakni di pinggir Jalan Cucut, Desa Tambak Sumur, dan di rumah tersangka di Jl. Brebek Badongan, Desa Brebek, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Kasat Narkoba Polrestabes surabaya AKBP Suriah miftah Mengatakan Anggota nya melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 15 kantong plastik berisi daun, batang, dan biji ganja dengan total berat ± 30,056 gram, serta satu linting ganja dengan berat netto ± 0,571 gram. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 200.000,-, sebuah tas selempang hitam, gunting, dan sebuah telepon genggam.

Tersangka, yang diketahui bekerja di bidang ekspedisi, mengaku memperoleh ganja tersebut melalui media sosial Instagram. Ia membeli ganja seberat ± 50 gram pada 9 Oktober 2024 dengan harga Rp 1.200.000,- di kawasan Jalan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, dengan cara mengambil “ranjauan” atau sistem lempar barang. FAG mengakui bahwa ganja tersebut rencananya akan dijual kembali dengan harga Rp 100.000,- per paket.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan pembelian ganja dari akun Instagram tersebut. Ia mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300.000,- dari penjualan narkotika tersebut. Modus operandi tersangka adalah menjual ganja dalam paket kecil untuk mendapatkan keuntungan cepat.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. FAG kini harus menghadapi proses hukum dan kemungkinan hukuman berat atas perbuatannya. ( Eko Andhika)

 

banner 780X90
Penulis: Eko AndhikaEditor: Eko Andhika
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *