banner 728x250

Proyek Rehap Tempat Wisata Dusun Mudo Di kerjakan Tampa Papan Informasi

  • Bagikan
banner 780X90

Berita,
Merangin”AkuratmediaNewsCom– Pekerjaan proyek Rehap pembangunan Fasilitas Jalan setapak dan Pondopo dan beberapa etem pekerjaan rehap lainya di lokasi wisata kolam buayo Dusun mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi disoroti oleh warga setempat.
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan beberapa minggu tanpa papan nama proyek. Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga setempat dan pengunjung Kolam buayo Dusun Mudo tersebut.

 

Proyek yang dibangun pemerintah Kabupaten merangin ini diduga proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan dan Diduga bahan yang digunakan juga tidak Standard dengan pagu Pekerjaan.

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga dusun mudo yang tidak mau namanya di sebut yang mengaku warga setempat pada awak media ini, jumaat jam 5,00 wib(16/12/2022).

Tim infestigasi media ini kofirmasi degan salah tukang tersebut menjelas kan kami haya pekerja yang pemborongnya adalah inesial A.M,tapi dia jarang ke lokasi karna ada pengawas lapangan nya siapa? Pegawasnya jelas media ini tukang menjawab nama nya inesial B.R,boleh saya minta no,saudara B.R Boleh Dan lansung di kasih, tim media ini melepon BR.dia megatakan lewat telepon seluler nya bahwa saya adalah yang ngatar material jelas BR bapak lansung saja telepon A.M,degan saya apalah cuma pesuruh dan media ini mau meminta no hp.A.M,di tunggu tunggu sebelom Brita ini di naekkan kesulitan mau menghubungi AM,sampai berita ini di terbitkan

Dan sangat Menyayangkan seharusnya pengawas lapangan yang memonitoring dan menegur pelaksana agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap warga yang mengetahui betul tentang proyek itu.

Pantauan media ini di lapangan memang benar tidak ada terlihat papan proyek tersebut.

Di Harapkan Kepada instansi terkait agar menindak tegas proyek yang di duga proyek siluman tanpa Plang Proyek tersebut. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek. (Mady)

banner 780X90
Penulis: MadyEditor: Sugik
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *