Akuratmedianews.com – Kepolisian Resor Ponorogo tengah menyelidiki insiden meninggalnya remaja berinisial MA (17), warga Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, usai mengikuti latihan pencak silat pada Selasa (20/5/2025) malam lalu.
Meski tidak ada laporan resmi dari pihak keluarga, penyidik tetap membuka penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi yang terdiri dari pelatih, rekan-rekan satu latihan, serta keluarga korban.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, kurang lebih ada delapan orang. Itu dari pelatih, siswa yang sabung, serta pihak keluarga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Menurut AKP Rudy, proses hukum yang berjalan masih dalam tahap penyelidikan. Sebab, pihak keluarga tidak melaporkan kejadian tersebut sebagai dugaan tindak pidana, melainkan menganggapnya sebagai kecelakaan dalam kegiatan olahraga.
“Dari keluarga tidak melaporkan terkait kejadian ini, dan menganggap sebagai kecelakaan olahraga. Tidak ada unsur kesengajaan. Tapi sebagai penyidik kami tetap menelusuri, karena ini menyangkut nyawa seseorang,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun penyidik, peristiwa tragis itu terjadi saat MA mengikuti sesi “sabung” atau sparring sesama siswa silat di Balai Desa Josari, Jetis.
Sekitar pukul 22.30 WIB, MA menerima tendangan di bagian dada. Ia langsung terjatuh dan mengeluh sesak napas. Rekan-rekan dan pelatih sempat memberikan pertolongan awal berupa bantuan napas.
Namun sesaat setelahnya, MA mengalami kejang-kejang. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Rencananya korban akan dirujuk ke RSUD dr. Harjono, namun nyawanya tak tertolong dalam perjalanan.
“Belum ada bukti formil apakah yang bersangkutan memiliki penyakit bawaan seperti jantung atau sesak napas. Ini yang sedang kami telusuri juga,” tambah AKP Rudy.