banner 728x250

Sambung Daya Listrik KDMP di Madiun Diduga Tak Sesuai Juknis, Hanya 5.500 VA dari Ketentuan 16.500 VA

  • Bagikan
banner 780X90

 

MADIUN – Akuratmedianews.comTemuan mengejutkan mencuat dalam pembangunan sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Madiun. Sambungan daya listrik pada beberapa bangunan KDMP diketahui hanya sebesar 5.500 VA, jauh di bawah ketentuan yang tercantum dalam petunjuk teknis (juknis), yakni sebesar 16.500 VA.

 

Temuan tersebut diungkapkan oleh aktivis anti korupsi Madiun Raya, Dimyati Dahlan, yang menyebutkan bahwa dari hasil pemantauannya, sedikitnya terdapat delapan KDMP di Kabupaten Madiun dengan daya listrik yang tidak sesuai standar. KDMP tersebut berada di Desa Pagotan, Karangrejo, Ketawang, Jatirogo, Gender, Mlaten, Slambur, dan Banjarsari Kulon.

 

Menurut Dimyati, berdasarkan Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembangunan KDMP Kodam V/Brawijaya, sambungan daya listrik PLN yang diwajibkan untuk setiap bangunan KDMP adalah 16.500 VA. Namun pada pelaksanaannya di lapangan, daya yang terpasang hanya sekitar sepertiga dari ketentuan tersebut, yakni 5.500 VA.

 

“Ini fatal. Masak proyek strategis nasional berani dimainkan. Dalam juknis jelas disebutkan 16.500 VA, tapi yang dipasang hanya 5.500 VA. Ini sudah terlalu jauh penyimpangannya,” tegas Dimyati, Senin (12/1/2026).

 

Dimyati menambahkan, temuan tersebut tidak hanya berdasarkan dokumen administrasi, tetapi juga didukung oleh fakta teknis di lapangan. Ia menyoroti spesifikasi instalasi listrik yang dinilai tidak memadai, termasuk ukuran dan jenis kabel yang digunakan, yang menurutnya tidak sebanding dengan kebutuhan bangunan koperasi yang akan digunakan untuk aktivitas ekonomi masyarakat.

 

“Kalau dari awal spesifikasinya sudah tidak sesuai, nanti ketika bangunan sudah jadi dan dipakai, baru ketahuan tidak kuat. Ujung-ujungnya harus dibongkar lagi. Ini kan merugikan masyarakat karena pemanfaatannya jadi molor,” jelasnya.

 

Terkait motif di balik dugaan pengurangan daya listrik tersebut, Dimyati mengaku tidak ingin berspekulasi. Ia menegaskan bahwa fokusnya adalah pada fungsi kontrol dan pengawasan sebagai bagian dari peran masyarakat sipil.

 

“Saya tidak tahu motifnya apa, itu bukan ranah saya. Apakah untuk mencari keuntungan atau justru sabotase agar program Presiden terlihat gagal, saya tidak tahu. Saya hanya mengingatkan agar ini diluruskan sejak awal,” ujarnya.

 

Atas temuan tersebut, Dimyati mengajak seluruh pihak terkait, baik pelaksana proyek maupun instansi pengawas, untuk bersungguh-sungguh menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan bagian dari program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto.

 

“KDMP ini nantinya akan membawa manfaat besar bagi masyarakat desa. Karena itu, sejak awal harus dibangun dengan benar, baik secara fisik, perencanaan, niat, maupun semangatnya. Jangan sampai justru mencederai tujuan mulia program ini,” pungkasnya.(Hst).

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *