banner 728x250

Satreskrim Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Perjudian Online

  • Bagikan
banner 780X90

KOTAMADIUN – Akuratmedianews.com- Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus perjudian online yang terjadi di halaman parkir sebelah timur Pasar Besar Madiun.

Pengungkapan perjudian jenis slot dan togel secara online tersebut terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 Wib.

Kasihumas Ipda Ubaidilah mengungkapkan memang benar jajaran Sat Reskrim Polres Madiun Kota telah menangkap atau mengungkap perjudian online jenis slot dan togel yang mana didapatkan satu tersangka yang berinisial S.R. umur 51 Tahun, warga Kel. / Kec. Manguharjo, Kota Madiun.

Lanjutnya tersangka menggunakan handphone Oppo A53 warna hitam dengan nomor panggil 08575541xxxx untuk berjudi melalui website https://ziatogel124.com/,”terangnya.

Setelah serangkaian penyelidikan, tersangka beserta barang bukti handphone Oppo A53 dibawa ke Polres Madiun Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasuhumas menambahkan tersangka S.R dikenakan UU ITE YANG BERMUATAN PERJUDIAN ATAU PERJUDIAN, PASAL 45 AYAT (3) JO. PASAL 27 AYAT (2) UURI NO. 1 TAHUN 2024. ( Eko Andhika)

banner 780X90
Penulis: Eko AndhikaEditor: Eko Andhika
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *