SURABAYA,akuratmedianews.com – Anggota Anti Bandit Polrestabes Kota Surabaya berhasil meringkus dan salah satu tersangka di berikan tembakan tegas dan terukur di salah satu kaki di karena kan Tersangka melawan saat mau di Ringkus oleh team anti bandit.
Polrestabes kali ini tidak Tanggung untuk memberantas Aksi Kriminal Khusus nya 3C yang marak dalam Akhir tahun ini di kota Surabaya yang benar benar sangat meresahkan masyarakat Kota surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes surabaya AKBP. Mirzal maulana dan di dampingi Kanit Resmob Polrestabes Kota surabaya AKP. Zainul Abidin,S.H dalam Pres rilis di depan Gedung ANANDITA (10-11-2022) bahwasanya Tersangka ada 3 berinisial ES ( Penadah Motor), UM dan SE sebagai bagian yang menggasak motor yang mereka curi setelah barang curiannya tersebut di serahkan ke penadah berinisial ES.
Dari hasil penyidikan, Mirzal mengungkap bahwa penadah menjual ke pihak-pihak yang langsung memesan kepada pelaku FS.
“Sementara untuk hasil penjualan mereka bagi bersama. Mirzal mengatakan bahwa para pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, dengan untung per motor Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
Untuk Barang bukti Yang di amankan di Mapolrestabes surabaya yaitu.
1. 1 ( satu) STNK.
2. 1 ( satu) CD- drive berkas CCTV.
3. 8 ( Delapan) Unit kendaran bermotor dengan type berbeda.
4. 16 ( Enam belas) Unit plat nomer digunakan untuk memalsukan plat yang asli.
Kombes Po.l Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya berjanji akan menindak tegas dan menghukum berat pelaku curanmor yang menjalankan aksinya di Surabaya.
“Untuk tersangka Kami pasal kan dengan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP untuk penadah nya dan barang bukti kami amankan.” Ungkapnya ( Eko/amn )










