Akuratmedianews.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 akan segera dimulai. Di Kabupaten Pasuruan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) menggelar sosialisasi sekaligus deklarasi pelaksanaan SPMB.
Acara tersebut dilaksanakan di aula Dispendikbud Kabupaten Pasuruan dan dibuka oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori serta dihadiri Kepala Dispendikbud, Tri Agus Budiharto, Forkopimda hingga sejumlah Kepala Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Pasuruan.
Menurut Tri, ada sejumlah perbedaan antara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dengan SPMB tahun 2025. Perbedaan tersebut terletak pada peniadaan jalur zonasi yang diganti dengan jalur domisili, baik domisili khusus dan umum.
Sementara Wakil Bupati Sholih Asrori yang akrab disapa Gus sholih meminta agar pelaksanaan SPMB dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel dan adil. Sehingga SPMB tersebut bisa diterima seluruh masyarakat dan bisa memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat serta hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.(*)