Blitar akuratmedianews.com – Setelah pemerintah menetapkan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter masyarakat banyak yang menyerbu toko modern untuk memborong salah satu jenis sembako tersebut.
Di Kota Blitar selain di toko modern, minyak goreng dengan harga Rp 14.000 perliter bisa dijumpai di sejumlah agen dan distributor.
Namun, meskipun sudah mengikuti pemberlakuan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah, ada sejumlah syarat yang ditentukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya panick buying.
Salah satunya seperti di agen sembako di Jalan Dr Wahidin Kota Blitar. Pembeli hanya diberi jatah 6 liter perorang. Selain itu mereka yang membeli minyak goreng di agen tersebut juga diwajibkan menunjukkan kartu identitas.
“Tadi pagi dapat dua merk dengan harga jual Rp 14.000. Datang tadi pagi 50 karton penjualan dibatasi dengan menunjukkan KTP. Maksimal 6 liter,” ujar agen di Jalam Dr Wahidin Kota Blitar Anton Hartono, Kamis (27/1/2022).
Sementara agen lain di Jalan Tanjung Kota Blitar Shindu Fahrudin mengatakan pihaknya juga memberlakukan hal yang sama untuk penjualan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 perliter. Dia hanya memperbolehkan maksimal dua liter untuk satu pembeli.
“Maksimal satu konsumen dua liter. Karena kalau kita kasih lenih stoknya tidak cukup,” ujar Shindu.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar juga memonitoring penjualan minyak goreng di sejumlah agen, distributor, pasar tradisional dan toko modern di Kota Blitar.
Kepala Dinsperindag Kota Blitar Hakim Sisworo mengatakan, hasil monitoring sudah ada yang dijual Rp 14.000. Namun masih ada pula yang dijual dengan harga lama.
“Ada yang sudah menjual dnegan harga Rp 14.000 ada yang memang masih agak tinggi karena memang merk-merk tertentu masih menunggu proses administrasi di kementerian,” papar Hakim.
Lebih lanjut Hakim menuturkan, bahwa stok minyak goreng di Kota Blitar sejauh ini masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan warga
“Stok aman sampai saat ini,” pungkasnya. ( fitri )










