KEDIRI, AMN-santunan bagi ahli waris yang meninggal dunia akibat covid- 19 tidak ada hal tersebut sesuai dengan surat edaran kementrian sosial republik Indonesia dinas sosial kota kediri meminta maaf
berkenaan dengan surat edaran plt. direktur perlindungan sosial korban bencana sosial nomor: 42713 titik 2 bs titik 01 titik 02-06-2020 tanggal 18 juni 2020, dengan ini disampaikan hal-hal berikut
pertama pada tahun anggaran 2021, tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat corona virus disease 2019 (covid-19),bagi ahli waris pada kementerian sosial RI
Baca Juga kota kediri masuki tahap kedua vaksinasi
sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinas sosial provinsi/ kab/ kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti
kedua, oleh karenanya, berkenan kepala dinas sosial provinsi dapat menyampaikan hal tersebut kepada kepala dinas sosial kabupaten/kota di wilayah
Baca Juga personel satreskoba polres kota kediri menangkap diduga pengedar narkoba
masing-masing dan selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan atau usulan lagi pada kementerian sosial ri
kepala dinas sosial kota kediri mengatakan .sesuai data yang diterima dari dinas kesehatan pertanggal 5 februari tahun 2021, sebanyak 105 orang yang meninggal karena covid- 19, dan sudah diajukan ke dinas sosial provinsi sebanyak 27 orang
menindak lanjuti hal tersebut dinas sosial kota kediri melakukan proses penghentian pengajuan usulan santunan ke dinas provinsi pihak dinas sosial kota kediri , juga melakukan permintaan maaf
Responses (2)