Personel SATRESKOBA polres kota Kediri menangkap diduga pengedar Narkoba

by

KEDIRI, AMN-Personel Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap warga asal Desa Plosorejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, Dicki Zulkarnain (28).Dicki ditangkap di salah satu rumah yang berada di Lingkungan Cakarsi Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.Menurut Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi, Dicki ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba.

Penangkapan Dicki, lanjutnya, dilakukan pada Rabu (24/2/2021), sekitar pukul 20.00 WIB.”Penangkapan pelaku bermula saat anggota Satresnarkoba mengetahui ada peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pesantren,” ujarnya, Kamis (25/2/2021).

Dari hasil penggerebekan, Dicki berada di rumah tersebut.”Anggota yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan menemukan beberapa barang bukti,” ucapnya.

Baca juga perseteruan DPD NasDem semakin memanas, 18 DPC angkat suara

Barang bukti yang ditemukan yakni dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan masing-masing klip seberat 0,72 gram.Personel kembali menemukan dua linting ganja dengan berat 0,78 gram dan 1,25 gram.Selain itu, personel menyita satu buah tas selempang warna hitam dan satu unit handphone (HP) merk Realme warna hijau, serta satu unit timbangan digital warna putih.Akibat perbuatannya ini, Dicki dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tentang Penulihttps://akuratmedianews.com/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-19-at-09.45.50.jpegs: Redaksi

Gravatar Image
akuratmedianews.com - Seputar Informasi Menarik dan Berita Daerah Maupun Nasional Terkini dan Update Setiap Hari. PT. Karsa Pers, SK Kemenkumham dan HAM nomor AHU-0048995.AH.01.01. TAHUN 2020. NPWP: 96.049.734.5-609.00. Marketing: tlp:(031) 82520213, WA: +62 81246718660, WA:+62 85733352993

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.