banner 728x250

Revisi Perda Disabilitas Jadi Prioritas, Komisi E DPRD Sambut Aspirasi Koalisi Difabel Jatim

  • Bagikan
Koalisi Difabel Jatim diterima baik oleh Komisi E DPRD Jawa Timur di Ruang Pertemuan, Surabaya. (Foto : Syaiful)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Koalisi Difabel Jawa Timur (Jatim) melakukan audiensi bersama Komisi E DPRD Jawa Timur di ruang pertemuan Komisi E DPRD Jatim, Senin (2/6/2025).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 20 orang dari koalisi disabilitas Jatim. Dan, audiensi tersebut disambut hangat oleh Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari didampingi Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Siti Mukiyarti (PKB), Sriatun (PKB), Rasiyo (Demokrat), dan dr. Benjamin Kristianto (Gerindra).

Ketua Koalisi Disabilitas Jawa Timur Abdul Majid mengatakan bahwa kami mendorong DPRD Jatim untuk segera membahas revisi Perda ini dan memasukkannya ke dalam proyek prioritas tahun ini. Menurutnya, revisi perda ini sangat penting untuk meningkatkan hak-hak penyandang disabilitas di Jatim.

“Ada beberapa poin penting menjadi fokus revisi perda ini adalah hak-hak penyandang disabilitas dalam pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, jaminan sosial, aksesibilitas, dan perlindungan hukum,” ujarnya, saat ditemui wartawan usai pertemuan tersebut.

Pria yang dipanggil akrab Majid mengungkapkan bahwa khusus bidang ketenagakerjaan, koalisi Difabel Jatim mendorong pemerintah untuk memastikan implementasi kuota 1 persen pekerja disabilitas di perusahaan swasta.

“Saat ini, masih banyak perusahaan yang belum mengaplikasikan peraturan ini. Oleh sebab itu, kami berharap revisi Perda ini dapat memberikan sanksi yang tegas bagi perusahaan tidak mematuhi peraturan tersebut,” ungkap Majid.

“Tak hanya itu, juga diharapkan kami adalah hak-hak penyandang disabilitas dapat lebih terpenuhi dan mereka dapat hidup dengan lebih sejahtera,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari mengungkapkan, kami sangat bersyukur setelah bertemu dengan teman-teman Koalisi Difabel Jatim. Menurutnya, pertemuan ini memberikan kesempatan bagi kami untuk memahami lebih dalam tentang kebutuhan penyandang disabilitas dan berhak mendapatkan layanan setara.

“Saya bersyukur setelah pertemuan teman-teman Koalisi Difabel Jatim bagi kami, untuk memahami lebih dalam tentang kebutuhan penyandang disabilitas. Pemerintah harus memberikan layanan yang setara dan tidak beda-bedakan. Karena mereka sebagai warga negara juga memiliki kewajiban membayar pajak,” kata Untari sapaan akrabnya.

Untari menekankan bahwa pemerintah harus hadir untuk memenuhinya kebutuhan penyandang disabilitas melalui peraturan yang komprehensif.

“Dalam proses penyusunan Perda, saya berharap nanti seluruh klausul dapat memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas,” jelas Ketua Komisi E DPRD Jatim.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti bahwa pentingnya rencana strategis daerah untuk mengurangi angka kelahiran difabel, salah satunya dengan menggalakkan konsumsi makanan sehat dan alami.

“Kami dari Komisi E akan memprioritaskan Perda, karena ini merupakan inisiatif yang dibutuhkan masyarakat termasuk perda tentang difabel, untuk diselesaikan dalam tahun ini,” tegas Untari.

Untari berharap Perda ini dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Kami disini terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan Koalisi Difabel Jatim untuk menciptakan peraturan yang lebih baik dan responsif, terhadap kebijakan penyandang disabilitas,” pungkasnya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *