JAKARTA – Akuratmedianews.com Penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji dinilai tidak cukup berhenti pada aspek pidana semata. Transparansi pengelolaan dana dan keterbukaan aliran uang dalam kasus tersebut dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan publik, khususnya calon jamaah haji.
Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, menegaskan bahwa kasus kuota haji menyangkut kepentingan umat secara luas. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum membuka secara transparan ke mana saja dugaan aliran dana dalam perkara tersebut mengalir.
Menurut Gus Lilur, penetapan tersangka semestinya menjadi pintu masuk bagi penelusuran yang lebih komprehensif, tidak hanya pada pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak lain yang berpotensi menikmati hasil dari praktik korupsi tersebut.
“Pengelolaan haji adalah amanah umat. Ketika muncul dugaan korupsi, maka keterbukaan aliran dana menjadi kebutuhan mendesak agar publik tahu dan tidak ada ruang spekulasi,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Ia menjelaskan, secara teknis aparat penegak hukum memiliki kemampuan dan instrumen untuk menelusuri jejak transaksi keuangan, termasuk melalui kerja sama dengan lembaga analisis transaksi keuangan. Dengan mekanisme tersebut, aliran dana dapat diurai secara objektif dan berbasis data.
Gus Lilur menekankan, desakan keterbukaan itu bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum atau menghakimi pihak tertentu lebih awal. Sebaliknya, transparansi justru dinilai akan memperkuat legitimasi penegakan hukum dan mencegah munculnya persepsi tebang pilih.
“Penegakan hukum harus berjalan terbuka dan adil. Siapa pun yang secara sah terbukti menerima atau menikmati aliran dana hasil korupsi wajib dimintai pertanggungjawaban hukum, tanpa pengecualian,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, terlebih dalam sektor pelayanan publik yang menyangkut ibadah. Menurutnya, integritas moral pejabat dan penyelenggara negara menjadi kunci utama agar kepercayaan publik tidak terus tergerus.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik adalah amanah. Etika dan tanggung jawab moral harus dijaga, terutama oleh mereka yang berada di posisi strategis,” tambah Gus Lilur.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyampaikan keterangan resmi secara rinci mengenai aliran dana dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.(Red).










