Akuratmedianews.com – Tanggal 3 September 2025 besok, rencananya bakal ada demo yang digagas oleh M. Sholeh dengan tema “Jatim Menggugat”.
Rencana tersebut mendapat tanggapan dari aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur yang juga Wakil Ketua Umum DPP BariKade Gus Dur, Sudarsono Rahman atau yang akrab dipanggil Cak Dar.
‘’Silahkan saja, karena menyampaikan pendapat di hadapan umum dijamin oleh UUD 1945 pasal 28E Ayat 3 dan diatur dalam UU No.9/ 1998. Tapi ada syaratnya, yaitu tidak boleh anarkhis yang disertai kekerasan dan mengancam ketertiban umum, menghasut, menghina dan memecah belah dan lainnya. M Sholeh harus menjamin itu,’’ tandas Cak Dar.
Menurut Cak Dar, tuntutan dalam demo juga harus realistis. Misalnya Gubernur melanggar sumpah atau Janji Jabatannya.
“Atau tidak melaksanakan kewajibannya sebagai Gubernur, melanggar Undang-undang dan melakukan tindak pidana berat dan terorisme dan lain-lain,” jelasnya.
Hal-al tersebut menurut Cak Dar tidak ada yang dilanggar, bahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus bekerja untuk kepentingan rakyatnya.
Untuk itu, lanjut Cak Dar, jangan sampai ada kalimat mau menurunkan Gubernur yang sudah terpilih secara konstitusional dan sudah dipilih oleh 58% lebih rakyat Jawa Timur.
‘’Tanpa sebab di atas, urusannya akan lain, apalagi Khofifah itu kader atau tokoh NU. Kalau ada yang coba-coba mau menurunkan paksa di tengah jalan tanpa alasan yang jelas, akan berhadapan dengan kader-kader NU,” imbuh Cak Dar.
“Ini bukan ancaman, tapi sekadar mengingatkan. Jangan bikin gaduh Jawa Timur yang sudah kondusif. Beri kesempatan Gubernur Khofifah untuk bekerja mensejahterahkan rakyatnya sampai akhir Jabatan,’’ tukasnya.