Akuratmedianews.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu mengeluarkan imbauan tegas menjelang akhir tahun ajaran 2024/2025. Seluruh sekolah diminta tidak mengadakan perayaan kelulusan yang mewah dan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu, M. Chori mengatakan bahwa kegiatan kelulusan harus dilakukan secara sederhana, tertib, dan tidak membebani peserta didik maupun orang tua. Menurutnya, Imbauan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai tingkat paud hingga SMP baik negeri maupun swasta.
“Kami minta semua kegiatan kelulusan tidak berlebihan. Laksanakan dengan cara sederhana, cukup di sekolah, dan tidak memberatkan siapa pun,” ujar Chori saat dikonfirmasi oleh wartawan Akurat Media News di kantor Dinas Pendidikan Kota Batu, kamis (1/5/2025).
Menurut Chori, momen kelulusan seharusnya menjadi ajang apresiasi sederhana, bukan ajang pamer yang justru menciptakan kesenjangan sosial di kalangan siswa. Karena itu, ia meminta sekolah tidak menyewa tempat mewah, melainkan memanfaatkan fasilitas sekolah yang ada.
Tak hanya soal tempat, Dindik juga melarang segala bentuk pungutan. Sekolah tidak diperkenankan menarik biaya kelulusan dari siswa. Jika ada orang tua atau donatur yang ingin berkontribusi, maka harus dilakukan secara sukarela dan melalui musyawarah.
“Tidak boleh ada pungutan. Jika ingin ada partisipasi sukarela dari wali murid, itu pun harus dibicarakan dan tidak boleh memaksa,” tegas Chori.
Sejak awal April, Dinas Pendidikan Kota Batu telah menyosialisasikan imbauan ini kepada seluruh kepala sekolah se-Kota Batu serta ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). Chori menyebut, semua pihak di lingkungan pendidikan harus menjaga prinsip inklusivitas dan keadilan dalam setiap kegiatan.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan agar tidak ada pemaksaan pakaian dalam perayaan kelulusan. Menurutnya, siswa cukup mengenakan pakaian yang sopan dan pantas, tanpa harus membeli seragam baru, kebaya, atau pakaian formal lainnya.
“Kami tidak ingin ada siswa yang merasa terbebani hanya karena pakaian. Jangan sampai kelulusan menjadi ajang pemborosan atau membuat orang tua tertekan secara ekonomi,” ungkapnya.
Choir menilai bahwa pelaksanaan kelulusan bersifat fleksibel. Jika sekolah tidak memungkinkan mengadakan acara perpisahan, maka kegiatan tersebut dapat ditiadakan demi kebaikan bersama.
“Kami ingin pendidikan di Kota Batu tetap adil, ramah, dan berpihak pada semua siswa tanpa terkecuali,” pungkasnya.