banner 728x250

DPRD Pertanyakan Data Pertambangan di Tuban, Termasuk Aktivitas Ilegal

  • Bagikan
PERTANYAKAN SOAL TAMBANG : DPRD Tuban Pertanyakan Soal Tambang Tanpa Izin
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mempertanyakan transparansi data seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Bumi Wali, baik yang legal maupun yang diduga ilegal.

Permintaan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat Amanat Pembangunan dalam rapat paripurna DPRD Tuban, Sabtu (2/8/2025) dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025.

Juru Bicara Fraksi Demokrat Amanat Pembangunan, Muhammad Ilmi Zada secara tegas meminta data rinci mengenai seluruh kegiatan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Tuban. Ia menekankan pentingnya kejelasan jumlah tambang yang telah mengantongi izin resmi, yang masih dalam proses perizinan, serta yang diduga beroperasi secara ilegal.

“Jumlah yang sudah resmi ada berapa, jumlah dalam proses perizinan berapa, dan jumlah yang terindikasi ilegal berapa,” ujar Ilmi Zada di hadapan forum paripurna.

Selain data, Ilmi juga meminta penjelasan mengenai langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.

“Kami mohon penjelasan berikut fakta data dan fakta yang terkait,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menyebut bahwa kewenangan penerbitan izin pertambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, data yang diminta akan dikoordinasikan lebih lanjut.

“Terkait beberapa data yang diminta akan kita koordinasikan dengan Pemprov. Dalam rapat paripurna selanjutnya akan kami sampaikan jawabannya,” jelas Budi.

Ia menambahkan, Pemkab Tuban secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan, termasuk melaporkan kegiatan tambang ilegal kepada pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum.

“Ketika ada tambang ilegal kita melaporkan ke pemprov, dan juga ke aparat penegak hukum,” bebernya.

Budi juga mengungkapkan bahwa fenomena tambang ilegal menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan pajak daerah.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *