banner 728x250

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Dokter AY Diperiksa Penyidik

  • Bagikan
Humas Polresta Malang Kota benarkan mantan dokter swasta di Kota Malang yang diduga lecehkan pasien penuhi panggilan penyidik. (Foto: Polri News)
banner 780X90

Akuratmedianews.com Mantan dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota pada selasa (29/4/2025). Ia hadir untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan dua pasiennya.

AY tiba di kantor Polresta Malang Kota sekitar pukul 14.48 WIB dengan mengenakan kemeja coklat dan topi. Ia tampak didampingi dua kuasa hukumnya dan langsung menuju ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa AY dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

“Benar, hari Selasa kemarin telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap AY sebagai saksi atas laporan dugaan pelecehan seksual. Saat ini statusnya masih sebagai saksi,” ujar Ipda Yudi saat dikonfirmasi wartawan Akurat Media News, Jumat (2/5/2025).

Dugaan pelecehan ini mencuat setelah dua pasien yaitu QAR dan A, melaporkan tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh AY saat mereka menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Berdasarkan informasi, peristiwa yang menimpa QAR terjadi pada 2022 silam, saat korban dirawat di kamar VIP rumah sakit. Sementara itu, A mengaku mendapatkan perlakuan tidak pantas saat sedang diperiksa di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Laporan terhadap AY telah diterima oleh pihak kepolisian. Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jatim pada 17 April 2025, atas nama korban QAR. Sedangkan laporan kedua dari korban A tercatat dengan nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jatim, tertanggal 22 April 2025.

“Pemeriksaan akan berlanjut. Penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Jadwal pemeriksaan lanjutan masih akan diagendakan oleh Satreskrim,” imbuh Ipda Yudi.

Hingga saat ini, proses penyelidikan terus berjalan. Pihak kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari saksi untuk mendalami laporan tersebut.

banner 780X90
Penulis: Lailia Nor AgustinaEditor: Syaiful Hidayat
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *