Akuratmedianews.com – Isu yang beredar mengenai dugaan celah korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah sebagaimana disoroti oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Sidoarjo.
Hal tersebut ditanggapi serius oleh Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Choirul Hidayat mengatakan bahwa pihak legislatif dalam hal ini DPRD hanya berperan sebagai pengawas, bukan pelaksana anggaran.
“Disini hanya mengawasi. Sementara pelaksana teknis sepenuhnya ada di tangan OPD sebagai bagian dari eksekutif. Jadi, kalau berbicara tentang pelaksanaan anggaran itu bukan wewenang DPRD sendiri,” ujarnya di kantor DPRD Sidoarjo, Selasa (29/4/2025) kemarin.
Choirul menekankan bahwa dalam sistem pemerintahan daerah, eksekutif dan legislatif memiliki fungsi yang berbeda dan tidak bisa saling mencampuri. Meskipun, ada sinergi dalam bentuk rapat dan koordinasi rutin, namun DPRD tidak turut serta dalam pelaksanaan teknis program anggaran.
“Sinergi itu penting, tapi tetap harus dalam batas kewenangan masing-masing. Kami tidak bisa masuk ke ranah pengguna anggaran. Justru kalau terlalu menyatu, itu yang berbahaya,” tegas Choirul.
Menurut Choirul, pengawasan yang dilakukan DPRD termasuk Komisi C bersifat menyeluruh dan dilakukan secara rutin melalui evaluasi berkala. “Setiap tiga bulan, pihaknya melakukan rapat dengan mitra OPD untuk memantau sejauh mana program yang direncanakan telah dijalankan,” katanya.
Menjawab pertanyaan soal sektor pembangunan yang perlu dipercepat tahun ini, Choirul kembali menegaskan bahwa Komisi C hanya memberikan pengawasan dan tidak dalam kapasitas menentukan pelaksanaan program.
“Keputusan percepatan pembangunan itu ranahnya OPD. Kami hanya bisa mendorong dan memastikan program yang sudah disahkan di APBD bisa dijalankan secara tepat waktu dan tepat sasaran,” tuturnya.