Akurat Media News Madiun — Pria inisial KPS, warga Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan – Kabupaten Madiun, diamankan polres Madiun karena melakukan penjambretan di Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun pada Sabtu (22/5/2021) lalu, ditangkap polisi di sebuah warung makan, di Jalan S Parman, Kota Madiun
Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan S.I.K. menjelaskan kronologi kejadian bermula saat tersangka pulang kerja lewat jalan umum Desa Bagi Madiun. Di tengah perjalanan, tersangka didahului korban yang mengendarai motor dengan tas selempang yang diletakkan di belakang badan.
Kemudian tersangka mendahului korban yang berboncengan dengan anaknya, lalu menarik paksa tas selempangnya hingga talinya putus,” kata Kapolres, Minggu (27/6/2021).
4.5
4.5