banner 728x250

Pemprov Jatim Tunda Proses PAW Nur Wakhid, Tegaskan Patuh pada Aturan Hukum

  • Bagikan
banner 780X90

 

MAGETAN –Akuratmedianews Polemik pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid, memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui surat resmi Nomor 100.1.4/39640/11.2/2025 menyatakan bahwa proses pemberhentian sementara belum dapat diproses lebih lanjut. Langkah ini dilakukan dengan merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 193 ayat (2) dan PP Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 113.

 

Sikap Pemprov Jatim tersebut dinilai sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam menegakkan aturan perundang-undangan, sekaligus memastikan bahwa setiap proses politik di daerah tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

 

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai, surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur menjadi bukti nyata bahwa pemerintah provinsi tetap berpegang teguh pada regulasi.

 

“Berbeda dengan pimpinan DPRD Magetan, KPU, dan Bupati Magetan yang tidak menegakkan aturan sesuai ketentuan dalam proses PAW Nur Wakhid. Ini membuktikan adanya dugaan penyimpangan dalam prosedur yang dilakukan di tingkat daerah,” tegas Sumadi.

 

Menurutnya, polemik ini juga membuka dugaan bahwa proses PAW yang berjalan sebelumnya sarat dengan kepentingan dan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip etika jabatan. Ia menilai bahwa tindakan Ketua DPC PKB Magetan yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD telah menimbulkan kesan negatif terhadap lembaga dewan.

 

“Sebagai pejabat publik, apalagi Ketua DPRD, seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung hukum, bukan malah menodai kehormatan institusi. Jangan sampai rakyat melihat DPRD sebagai lembaga yang abai terhadap sumpah jabatan,” tambahnya.

 

Sumadi berharap agar sikap ini tidak mencoreng nama baik seluruh anggota DPRD Magetan lainnya. Ia menyerukan agar seluruh pihak, terutama para pemangku kepentingan di daerah, menjunjung tinggi nilai amar makruf nahi mungkar serta menjaga kehormatan lembaga legislatif.

 

“Saya percaya masih banyak anggota DPRD yang menjaga martabat dan kehormatan dewan. Semoga para kyai, santri, dan masyarakat Magetan turut mengawal agar kebenaran tetap ditegakkan,” pungkasnya.(Hst).

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *