Akuratmedianews.com – Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersiap menghadapi gejolak keuangan daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) mulai Januari 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur diproyeksikan menurun drastis.
Penurunan ini dipicu oleh perubahan skema pembagian pajak kendaraan bermotor yang diatur dalam beleid baru tersebut, menimbulkan tantangan serius bagi pengelolaan keuangan provinsi.
Hal tersebut direspon, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati mengatakan bahwa skema pembagian hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama bermotor (BBNKB) mengalami perubahan signifikan.
“Tahun sebelumnya, provinsi memperoleh 70 persen dan kabupaten/kota 30 persen. Mulai tahun 2025, komposisinya dibalik hanya memperoleh 34 persen bagi Provinsi. Sementara, kabupaten/kota hanya memperoleh 66 persen,” ujar perempuan akrab disapa Lilik dikutip dari laman resmi fraksipksjatim.id, Selasa (10/6/2025).
“Dengan perubahan tersebut, PAD Jawa Timur diperkirakan akan berkurang hingga 4,1 triliun. Ini tentu bukan jumlah kecil dan harus Segera diantisipasi,” tambahnya.
Lilik mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terus semangat menggali potensi dan menambah inovasi baru. Menurutnya, salah satunya adalah festival aset, karena ini merupakan bagian dari strategi kreatif untuk menggali potensi pendapatan baru.
“Saya mengusulkan menggelar kegiatan festival aset. Ini bisa menjadi sarana untuk memetakan dan mempromosikan aset-aset daerah yang bisa disewakan atau dimanfaatkan secara optimal,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim.
Lilik menuturkan bahwa banyak aset milik Pemprov yang belum diberdayakan secara maksimal. Ia pun menilai, jika dilakukan pendataan menyeluruh dan strategi pengelolaan yang tepat, aset-aset tersebut bisa menjadi sumber PAD baru yang menjanjikan.
“Pemprov Jatim harus serius melakukan pendataan aset. Kami siap memberikan dukungan dan pendampingan. Jangan sampai aset – aset Jatim dibiarkan tidur atau dikelola pihak lain, tanpa kontribusi berarti,” tutur Lilik.
Lebih lanjut, kata Lilik, salah satu contoh aset potensial yang bisa dimaksimalkan adalah pelabuhan Probolinggo. Lilik mengakui bahwa pelabuhan tersebut memiliki nilai strategis tinggi dan bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah, jika dikelola dengan baik.
“Pelabugan Probolinggo itu aset besar. Harus ada strategi khusus, agar benar-benar memberi manfaat dan menambah pemasukan daerah,” imbuh dia.
“Kami mengajak seluruh pihak baik eksekutif maupun legislatif. Untuk bersinergi menghadapi tantangan fiskal ini dengan semangat optimisme dan inovasi,” pungkasnya.