
Akurat Media News Sidoarjo — Satreskrim Polresta Sidoarjo tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap Lingga (33) warga Tambak Kemeraan Krian, pelaku pembacokan di depan konter HP “SENTRAL PULSA” Sidowaras Kraton Krian pada Rabu malam (23/6)
“Tersangka kasus penganiayaan telah berhasil kita amankan,”ungkap Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo, Jumat 25 Juni 2021.
“Tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 04.15 WIB di rumah saudaranya di Sidoarjo,”jelas Kapolresta
Dari hasil pemeriksaan lanjut Kapolresta, latarbelakang tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan sakit hati terhadap korban setelah bersenggolan dan adu mulut. Korban sempat berkata ‘Tak Potong Lehermu”.
“Usai cekcok mulut itulah, tersangka pulang dan mengambil pedang, kembali ke konter dan melihat korban, pedang langsung disabetkan ke arah korban,”ucapnya.
Tersangka Lingga warga Tambak Kemeraan Krian melakukan penganiayaan berupa pembacokan dengan pedang terhadap .Aan Fahriyanto (24) warga Perum Kraton di depan konter HP usai bersenggolan saat keduanya membeli pulsa. Hingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit Anwar Medika Balongbendo.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 351 (ayat 2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman Hukuman 5 tahun penjara pungkasnya ( Sugik )
4.5