banner 728x250

Sapu Bersih Jabatan Tak Efektif, Pemkab Jombang Rancang SOTK Baru

  • Bagikan
Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. (Dok. Dwi Nur)
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bakal merombak kelembagaan pada struktur organisasi dan tata kerja (STOK). Kini, Pemkab melakukan evaluasi dan penilaian di setiap perangkat daerah.

Sementara perombakan di lingkungan Pemkab tersebut ini atas instruksi langsung oleh Bupati Jombang Warsubi.

“Jadi, STOK ini atas instruksi dari Pak Bupati sebisa mungkin dilakukan efisiensi kelembagaan. Artinya, kelembagaan tersebut ini benar-benar ideal seusai kebutuhan pemerintah saat ini,” ujar Kabad Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekda Kab) Jombang Adi Prasetyo pada Jumat (11/4/2025).

Menurut Adi, langkah ini tidak ada lagi perangkat daerah yang terkesan tidak ada tugasnya.

“Kami sedang proses, barangkali ada perangkat daerah ini bisa dimerger atau bagaimana untuk keperluan efisiensi kelembagaan,” kata Adi.

Adi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan penilaian dan evaluasi tiap perangkat daerah, sekaligus menunggu penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030.

“Setelah ditetapkan RPJMD, barulah kami bisa melakukan proses bisnis dari hasil ditetapkan sebelumnya,” imbuh Adi.

Adi menyampaikan bahwa hasil penyusunan RPJMD ini bisa diketahui mana saja perangkat daerah yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan sasaran sesuai visi misi saat ini.

“Sehingga, nanti semua perangkat daerah ini akan linier dan jelas. Siapa mengerjakan apa, sudah jelas. Setelah itu baru kami melakukan proses analisis jabatan, beban kerja, menyusun peta kerja dan sebagainya,” ungkap Adi.

Kabad Organisasi Sekdakab menuturkan bahwa penilaian dan evaluasi perangkat daerah, bukan hal yang baru. Ia pun juga menerangkan bahwa tiga tahun sekali kami melaporkan ke pemerintah pusat.

“Kami juga menunggu kebijakan pusat, karena sudah ada rencana perubahan PP 18/2016 tentang perangkat daerah. Namun, saat ini masih belum berjalan progressnya,” tutur dia.

“Khawatirnya, ketika sudah menetapkan tetapi dari pusat ada perubahan. Mau tidak mau harus diubah kembali. Sehingga, kami saat ini tidak tinggal diam mulai proses evaluasi sambil menunggu kebijakan dari pusat,” jelasnya.

banner 780X90
Penulis: Dwi NurEditor: Syaiful Hidayat
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *