
Akurat Media News Sidoarjo — warga Grand Indraprasta dan warga Clumprit menolak adanya rencana pembangunan makam untuk warga Perumtas 3 Grabangan kecamatan Tulangan.
Setelah warga melakukan koordinasi rapat dengan sebelas RT – RW.07 dan sejumlah tokoh masyarakat dibantu oleh tokoh LSM di balai RW.07 tanggal 29-5-2021. Untuk mengumpulkan tanda tangan seluruh warga yang menyatakan sikapnya hampir 400 KK menanda tangani penolakan.
Pada minggu (30/5) rombongan rame-rame menuju kantor desa dengan membawa satu bendel tanda tangan penolakan kepada kepala desa Simogirang Chusnul Chuluq surat penolakan nomor.007/RW.07/V/2021 diserahkan pagi tadi.
Selain Kades Simogirang yang mendapatkan tembusan yakni Bupati Sidoarjo, DPRD Sidoarjo, Camat Prambon dan tembusan juga diberikan Ketua BPD desa Simogirang.

Di hubungi secara terpisah kepala Desa Simogirang mengatakan bahwasannya pemerintahan Desa sudah melayangkan undangan tertanggal 30 Mei 2021 Jam 09.00 Wib untuk klarifikasi dan konfirmasi tentang rencana pembangunan Makam tersebut
Sebenarnya kami dari pemerintahan desa menyayangkan terhadap aksi yang di lakukan oleh warga kami apalagi aksi tersebut tidak ada pemberitahuan ke pihak aparat keamanan dan pada saat- saat ini musim Covid- 19 sehingga takutnya malah nanti melanggar prokes kesehatan
Masih menurut Kades Simogirang Cak Khuluq sapaan akrapnya sebenarnya kalau masalah tersebut kan bisa di diskusikan dengan pemerintahan desa gak perlu adanya aksi tegas nya ( Tanto )











5