Akurat Media News Sidoarjo — warga Grand Indraprasta dan warga Clumprit menolak adanya rencana pembangunan makam untuk warga Perumtas 3 Grabangan kecamatan Tulangan.
Setelah warga melakukan koordinasi rapat dengan sebelas RT – RW.07 dan sejumlah tokoh masyarakat dibantu oleh tokoh LSM di balai RW.07 tanggal 29-5-2021. Untuk mengumpulkan tanda tangan seluruh warga yang menyatakan sikapnya hampir 400 KK menanda tangani penolakan.
Pada minggu (30/5) rombongan rame-rame menuju kantor desa dengan membawa satu bendel tanda tangan penolakan kepada kepala desa Simogirang Chusnul Chuluq surat penolakan nomor.007/RW.07/V/2021 diserahkan pagi tadi.
Selain Kades Simogirang yang mendapatkan tembusan yakni Bupati Sidoarjo, DPRD Sidoarjo, Camat Prambon dan tembusan juga diberikan Ketua BPD desa Simogirang.
5