Akuratmedianewa.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menilang bus PO Jaya Utama Indo yang ugal-ugalan di Jalur Pantura. Aksi berbahaya tersebut diabadikan oleh salah seorang penumpang dan videonya viral di media sosial.
Dari rekaman video yang beredar, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) itu nampak melaju kencang ditengah kepadatan arus lalu lintas dengan cara mengambil jalur kanan, hingga memaksa kendaraan dari arah berlawanan menepi dan turun dari jalan.
Peristiwa itu terjadi pada akhir Juli 2025 lalu di sepanjang tikungan Jalur Pantura Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan bus tersebut dengan nomor polisi L-7188-UB.
Upaya penghadangan dilakukan jajaran Satlantas Polres Tuban di Pos Satlantas Pantai Boom Tuban, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, yang dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetyo.
“Setelah kita hentikan, kita minta driver untuk turun, lalu kita arahkan ke pos untuk pemeriksaan surat-surat,” jelas IPDA Rizky.
Dari hasil pemeriksaan, sopir bus bernama Rizky Pambudi mengakui bahwa dirinya sengaja memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas.
“Driver bus mengaku khawatir tersalip bus lain yang berada di belakangnya sehingga memilih ngeblong dengan mengambil jalur kanan,” beber IPDA Rizky.
Selain diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya, sopir bus tersebut juga dijatuhi sanksi berupa tilang. Dengan penindakan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan umum supaya lebih disiplin dalam berkendara demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
“Kita ingin memberikan efek jera, agar para pengendara selalu tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan,” tegas IPDA Rizky.










